Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Tasming Hamid Dorong Perlindungan Pekerja

Analysis.co.id, Parepare – Wali Kota Parepare Tasming Hamid memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.

Inpres tersebut tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Monev itu juga mengevaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Parepare, Rabu (26/03/2025).

Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mendorong perlindungan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal hingga informal.

Menurut Tasming, program Jamsostek sangat penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.

“Pemerintah Kota Parepare terus berupaya memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tasming.

“Kami juga mendorong peningkatan kepesertaan agar lebih banyak tenaga kerja yang mendapatkan manfaat dari program ini,” tambahnya.

Tasming Hamid juga menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif dalam mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Pihaknya mendorong adanya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Parepare, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di kota ini.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Parepare berharap dapat mencapai target optimal dalam implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sejalan dengan visi pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup