Analysis.id

Baik untuk Berita

Cegah Anomali Data, Disdukcapil Parepare Pastikan 115.870 Pemilih Berkelanjutan Clean and Clear

Analysis.id, Parepare – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggenjot validasi data kependudukan dalam rekapitulasi daftar pemilih triwulan ketiga 2026.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan Selasa (29/9/2026, total daftar pemilih berkelanjutan di Parepare tercatat sebanyak 115.870 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 4 kecamatan dan 22 kelurahan di seluruh wilayah Parepare.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Hj. Suriani, merinci dari total 115.870 pemilih tersebut, sebanyak 56.221 orang merupakan pemilih laki-laki. Sementara itu, jumlah pemilih perempuan tercatat sebanyak 59.649 orang.

Suriani mengatakan dinamika kependudukan terus bergerak setiap hari. Mulai dari warga pindah domisili, pemilih pemula, hingga warga yang meninggal dunia.

“Pencatatan kependudukan sifatnya sangat dinamis. Setiap hari selalu ada warga yang datang, pindah domisili, lahir, hingga meninggal dunia,” kata Suriani kepada wartawan, Selasa (29/9).

Ia memastikan data pemilih yang diserahkan bersih dan akurat. Melalui pemutakhiran triwulan ketiga 2026 ini, pihaknya memastikan data yang diserahkan kepada penyelenggara pemilu benar-benar bersih, akurat, dan by name by address.

Suriani merinci, fokus pemutakhiran data periode Juli–September 2026 menyasar dua sektor penting di Parepare. Disdukcapil menggencarkan layanan jemput bola ke sekolah dan kelurahan untuk merekam KTP-el pemilih pemula.

Selain itu, pencatatan mutasi penduduk dan warga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) juga diperketat. Langkah ini mencakup validasi laporan warga meninggal dunia untuk menekan potensi data ganda.

Di sisi lain, Suriani mengapresiasi kerja sama antar-lembaga yang berjalan dengan baik di Parepare. Keberhasilan rekapitulasi ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor yang terjalin erat antara Disdukcapil, KPU, dan Bawaslu.

“Koordinasi dan validasi berkala yang kami lakukan setiap tiga bulan sekali terbukti efektif menekan angka selisih data. Hal ini juga mempermudah pemetaan wilayah pemilihan,” lanjut Suriani.

Pihaknya turut menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat luas. Disdukcapil mengimbau warga Parepare agar proaktif melaporkan perubahan status kependudukan keluarga.

Laporan tersebut penting bagi warga yang pindah domisili maupun anggota keluarga yang meninggal dunia. Tujuannya demi mewujudkan tertib administrasi yang berkelanjutan di Kota Parepare.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup