Bupati Lantik 29 Kades di Mamuju, PMD Soroti Kasus DD Tapandullu
ANALYSIS.ID, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju kembali mengukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa sebagaimana regulasi dari Undang-undang No 3 Tahun 2024. Senin (22/09/2025).
Prosesi pelantikan ini menjadi atensi publik dengan adanya kasus hilangnya Dana Desa (DD) di Tapandullu di bulan Juni, yang hingga kini masih dalam proses hukum.
Sitti Sutinah Suhardi, usai mengukuhkan kepala desa tersebut menyampaikan harapan agar para kepala desa dapat segera mempercepat transformasi pembangunan desa masing-masing melalui penguatan administrasi pengelolaan dana desa.
Menurutnya, agar semua desa dapat menciptakan keselarasan visi dan misi dimulai dari visi-misi pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sulawesi Barat, serta visi-misi pemerintah kabupaten mamuju.
“Sehingga terjadi sinkronisasi program pembangunan yang saling terintegrasi dengan baik,” ujar Sutinah Suhardi dalam sambutannya.
Selanjutnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mamuju, Syarifuddin, menegaskan bahwa kasus Tapandullu sedang ditangani oleh Inspektorat.
“Tapandullu sekarang masih dalam proses. Tentu yang berhak menangani ini adalah Inspektorat, kemudian mungkin diputuskan,” tegas Syarifuddin.
Syarifuddin menekankan kepada kepala desa yang baru dilantik agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.
Ia berharap para kepala desa dapat fokus pada program pelayanan masyarakat, terutama dalam menanggulangi stunting dan kemiskinan, sesuai dengan visi Bupati Mamuju, St. Sutinah Suhardi.
“Intinya setelah kembali menjabat, kepala desa harus melihat bagaimana program pelayanan kepada masyarakat agar visi bupati, khususnya dalam mengatasi stunting dan kemiskinan, dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, kerja keras dan integritas dalam membangun desa tidak hanya bernilai di dunia, tetapi juga di akhirat.
“Saya berharap teman-teman yang dilantik ini punya kesempatan untuk membuat. Lakukanlah yang terbaik untuk di desa kita sebagai investasi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan