Dinas PMD Mamuju Gelar Sosialisasi Regulasi Desa, Genjot Kapasitas Aparatur dan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Dok. istimewa.

ANALYSIS.ID, Mamuju — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi terkait perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa di Ruang Teater Dinas Perpustakaan Kabupaten Mamuju.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, kegiatan ini berlangsung mulai Senin hingga Jumat, 10–14 Agustus 2026, dengan menyasar perwakilan dari berbagai kecamatan secara bergiliran.

Kepala DPMD Mamuju, Muhammad Fausan Basir, menjelaskan bahwa kegiatan ini memegang fungsi strategis dalam membantu kepala daerah menjalankan pembinaan terhadap pemerintah desa. Menurutnya, agenda ini dirancang sebagai langkah penyegaran (recharging) bagi aparatur desa dalam memahami kembali regulasi yang berlaku.

“Sebagaimana kewenangan dan tanggung jawab PMD untuk membantu Bupati dalam melaksanakan pembinaan desa, yang kita lakukan hari ini sebenarnya semacam recharging. Kita mencas ulang semua informasi dan memori tentang desa untuk kemudian dikuatkan kembali,” ujar Fausan.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut memfokuskan pembahasan pada aturan terbaru, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 beserta aturan pelaksanaannya.

Seluruh regulasi tersebut dikupas secara mendetail agar aparatur desa memiliki pemahaman yang komprehensif dalam menjalankan fungsinya.

Selain aspek regulasi, DPMD Mamuju turut mendorong para kepala desa untuk memaksimalkan kinerja perangkatnya.

Ia menyoroti kompleksitas administrasi desa saat ini, di mana berbagai dokumen perencanaan dan pelaporan harus diselesaikan secara paralel. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa beban kerja tersebut tidak mungkin hanya dikerjakan oleh satu atau dua orang saja.

Melalui kegiatan ini, DPMD mengajak pemerintah desa untuk mengidentifikasi kapasitas masing-masing perangkat. Sebagai tindak lanjut, pihak DPMD menyatakan kesiapannya untuk membuka kelas khusus pendampingan secara gratis bagi perangkat desa yang ingin meningkatkan kemampuan teknis mereka.

Lebih lanjut, ia memandang bahwa aparatur desa merupakan ujung tombak dalam menyukseskan berbagai program, baik program mandiri desa maupun program strategis nasional.

Sejumlah tugas administratif yang memerlukan keahlian teknis, seperti pembaruan data Indeks Desa dan pemutakhiran Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), menjadi tantangan yang menuntut keterampilan khusus, termasuk pengoperasian perangkat komputer.

“Hal-hal itulah yang kemudian kami siap bekerja sama dengan desa. Kami meminta kepada kepala desa untuk bersurat kepada kami guna melakukan pendampingan peningkatan kapasitas ini. Secara gratis kami akan mendampingi itu di PMD,” pungkasnya.

Diketahui, pada hari pertama pelaksanaan, Senin (10/08/2026), sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari Kecamatan Simboro dengan menghadirkan sebanyak 6 orang peserta per desa.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan untuk Kecamatan Tapalang pada Selasa (11/08/2026) dengan 5 orang peserta per desa, Kecamatan Tapalang Barat pada Rabu (12/08/2026) dengan 5 orang peserta per desa, Kecamatan Kalukku pada Kamis (13/08/2026) dengan 4 orang peserta per desa, serta ditutup dengan Kecamatan Papalang pada Jumat (14/08/2026) dengan 4 orang peserta per desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup