Disdukcapil Parepare Rilis Hasil SKM, Kepuasan Masyarakat Capai 91,91 Persen
Analysis.id, Parepare – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare merilis rincian hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode triwulan II tahun 2026. Dari sembilan indikator penilaian yang diukur secara nasional, capaian mutu pelayanan Disdukcapil Parepare berhasil meraih predikat Mutu Pelayanan A atau sangat baik dengan skor kepuasan menembus angka di atas 91,91 persen.
Kepala Disdukcapil Parepare, Suriani mengungkapkan bahwa hasil survei dari 730 responden mencatatkan angka rata-rata kepuasan 91,91 persen untuk indikator-indikator utama tersebut.
“Nilai tertinggi itu adalah sarana dan prasarana. Mungkin masyarakat merasa puas dengan sarana dan prasarana yang ada di kita. Yang kedua, penanganan pengaduan. Dan yang ketiga, perilaku pelaksana,” kata Suriani kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Suriani menjelaskan dominasi nilai pada indikator perilaku petugas layanan mencapai angka 91,91 persen. Capaian ini didorong oleh komitmen penerapan standar pelayanan ramah oleh seluruh jajaran di loket pelayanan.
“Perilaku pelaksana berada semua di angka 92 koma sekian. Karena statement Bapak Wali Kota itu Senyum, Sapa, Salam. Itu dilakukan oleh teman-teman kami yang melakukan pelayanan,” jelasnya.
Selain ketiga poin utama tersebut, indikator waktu penyelesaian dokumen dan kompetensi petugas pelaksana juga tercatat masuk dalam jajaran skor tinggi. Warga menilai petugas Disdukcapil Parepare sudah sangat kompeten dan tanggap dalam memberikan solusi atas kendala dokumen yang dihadapi.
Sebaliknya, hasil survei mencatat indikator biaya atau tarif berada pada poin paling rendah, yakni 89,09 persen. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan triwulan I yang mencapai 99,74 persen.
Namun, Suriani meluruskan bahwa rendahnya poin pada indikator biaya bukan berarti ada pungutan liar, melainkan dipengaruhi oleh perubahan opsi pengisian pada kuesioner survei nasional.
“Di triwulan pertama tinggi 99,74 karena pilihannya ‘gratis’ atau ‘tidak gratis’. Sedangkan di sistem nasional pilihannya setuju, sangat setuju, kurang setuju, dan tidak setuju. Masyarakat rata-rata hanya mengisi ‘setuju’. Padahal kalau layanan gratis, mereka harusnya mengisi ‘sangat setuju’ agar poinnya maksimal,” terang Suriani.
Secara keseluruhan, raihan predikat Mutu Pelayanan A atau sangat baik ini menjadi pelecut semangat bagi Disdukcapil Parepare.
Pihaknya menegaskan seluruh poin evaluasi hasil survei akan tetap dijadikan pedoman utama untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu layanan pada triwulan berikutnya.

Tinggalkan Balasan