Tingkatkan Layanan Publik, DiskominfoSS Sulbar Bahas SKM dan Standar Pelayanan Warga

ANALYSIS.ID, Mamuju – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat bersama Biro Organisasi terkait evaluasi kebijakan pelayanan publik di lingkup Diskominfo SS Sulbar.
Langkah strategis ini diawali dengan menggelar rapat internal jajaran Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) untuk menyusun rencana aksi yang konkret.
Rapat internal yang berlangsung hangat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty, Senin 25 Mei 2026.
Pertemuan ini difokuskan untuk membedah poin-poin krusial yang menjadi catatan penting dalam interaksi pemerintah dengan masyarakat. Hal ini penting sebagai komitmen mewujudkan kualitas pelayanan publik, sesuai misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
“Salah satu agenda utama yang mendapat perhatian serius adalah pelaksanaan Survei Kepuasan Publik dan standar pelayanan,” ucap Dian.
Terkait SKM, evaluasi terhadap survei ini dinilai sangat penting karena menjadi barometer nyata untuk mengukur sejauh mana performa dan kualitas layanan yang telah diberikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat luas.
Tidak hanya berfokus pada instrumen penilaian eksternal, Dian Afrianty beserta jajarannya juga membedah Standari Pelayanan (SP). Langkah ini diambil agar instansi memiliki acuan baku yang jelas dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada publik. Selain itu, pertemuan ini juga membahas terkait kode etik guna menjaga profesionalisme aparat di lingkungan kerja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup