Kawal GRC Perbankan di Sulselbar, LPS dan OJK Perkuat Sinergi
ANALYSIS.ID, Makassar – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan III wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) mempererat kongsi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar). Selasa (28/04/2026).
Sinergi ini diwujudkan melalui penguatan penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) guna memacu inklusi keuangan yang sehat dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Dalam forum bertajuk “Silaturahmi LPS bersama Perbankan” yang digelar di Makassar, kedua regulator ini menekankan bahwa tata kelola yang baik bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, melainkan tameng utama menghadapi dinamika ekonomi global.
Kepala OJK Provinsi Sulselbar, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa industri perbankan wajib mentransformasi GRC menjadi core strategic capability. Langkah ini krusial untuk memastikan setiap institusi memiliki ketahanan tinggi terhadap risiko sekaligus menjaga kepatuhan yang ketat.
“Penerapan GRC telah menjadi instrumen vital bagi institusi perbankan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya tahan industri di tengah ketidakpastian global,” ujar Muchlasin dalam sambutannya.
Senada dengan OJK, Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen, menyoroti aspek kepercayaan nasabah sebagai fondasi inklusi keuangan.
Menurutnya, upaya merangkul kelompok masyarakat yang belum terjamah bank (unbanked) hanya bisa berhasil jika perbankan mampu mengelola dana secara prudent.
“LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per orang per bank, dengan syarat 3T (Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga tidak melebihi bunga penjaminan, dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank).
Namun, peran perbankan dalam menjaga tata kelola tetap menjadi kunci utama rasa aman masyarakat,” kata Fuad.
Data di lapangan menunjukkan masih adanya celah (gap) antara tingkat inklusi dan literasi keuangan. Kondisi ini sering kali memicu risiko kejahatan finansial maupun praktik mis-selling.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK OJK Sulselbar, Amirudin Muhidu, menekankan pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen.
Ia mendesak perbankan untuk lebih aktif memberikan informasi produk secara jernih serta memperkuat keamanan data transaksi.
Dari sisi teknis, Kepala Tim Pengelolaan Single Customer View (SCV) LPS, Iona Hiroshi Yuki Rombot, memaparkan urgensi implementasi infrastruktur data yang akurat.
Menurut Iona, sistem SCV yang mumpuni memungkinkan proses penjaminan simpanan dilakukan secara cepat jika terjadi risiko sistemik, sehingga kepanikan nasabah dapat dicegah sejak dini.
Praktisi GRC, Sulad Sri Hardanto, yang turut hadir sebagai narasumber, memberikan perspektif berbeda. Ia berpendapat bahwa jika GRC diterapkan secara holistik hingga ke level budaya sumber daya manusia, perbankan bisa mengubah risiko menjadi peluang inovasi.
“Melalui GRC, perbankan dapat memitigasi serangan siber dan kecurangan internal, sekaligus membuka jalan untuk menjangkau masyarakat unbankable secara sehat,” tuturnya.
Agenda ini dihadiri oleh pimpinan dari 54 kantor cabang bank umum dan 27 Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS) di wilayah Sulselbar, serta perwakilan asosiasi perbankan seperti Perbanas, Perbarindo, Asbisindo, dan Himbarsi. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan menjadi motor penggerak ekosistem keuangan yang lebih tangguh di kawasan Timur Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan