RSUD Andi Makkasau Parepare Bantah Tolak Pasien: Itu Miskomunikasi, Sudah Ditangani
Analysis.id, Parepare – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengklarifikasi kabar viral terkait adanya pasien lansia yang disebut ditolak saat berobat. Manajemen menegaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah miskomunikasi dan pasien kini telah mendapatkan penanganan medis secara intensif.
“Mohon maaf atas miskomunikasi ini. Pasien bukan ditolak, tetapi diarahkan ke poliklinik bedah vaskuler karena kondisinya memang memerlukan penanganan dokter spesialis, bukan kategori gawat darurat,” kata Kabag Humas RSUD Andi Makkasau, Hamsah, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Hamsah menjelaskan pasien berusia 76 tahun tersebut tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 08.00 WITA. Karena kedatangannya bersamaan dengan jam operasional poliklinik dan kondisi pasien dinilai stabil, petugas mengarahkan pasien ke poli spesialis agar mendapatkan tindakan yang lebih tepat sesuai keahlian dokter yang bersangkutan.
“Saat ini pasien sudah ditangani oleh dr. Dewi, Sp.B Sub BVE (K) sesuai indikasi medisnya. Pasien juga sudah diberikan obat. Jadi, alhamdulillah sudah tertangani dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi keluhan keluarga di media sosial yang sempat viral, Hamsah mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai kriteria kegawatdaruratan medis. Ia merujuk pada PMK No. 47 Tahun 2018 yang mengatur bahwa kriteria gawat darurat mencakup kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain, gangguan jalan napas, pernapasan, sirkulasi, penurunan kesadaran mendadak, serta trauma berat.
“Masyarakat harus diberi pemahaman, jangan langsung memberikan penilaian sepihak atau men-justice. Padahal pasien sudah ditangani dokter spesialis sesuai indikasi medis dan sudah diberi obat,” tegas Hamsah.
Terkait unggahan yang sempat memicu reaksi warganet, pihak rumah sakit mengaku telah menemui keluarga pasien secara langsung untuk meluruskan duduk perkara. Hamsah menyebut pihak keluarga sudah memahami penjelasan rumah sakit dan mengakui adanya unsur kepanikan saat membawa pasien ke rumah sakit.
Manajemen RSUD Andi Makkasau pun meminta masyarakat untuk tidak langsung mengadu ke media sosial jika menemukan kendala dalam pelayanan. Pihak rumah sakit telah menyediakan saluran resmi agar setiap permasalahan dapat segera dicarikan solusi tanpa menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Kami berharap jika ada hal-hal yang dinilai kurang maksimal dalam pelayanan, tidak perlu mengadu ke media sosial. Kita sudah siapkan link pengaduan baik di IGD, lobi rumah sakit, maupun di ruang perawatan. Masyarakat juga bisa langsung menghubungi nomor pengaduan resmi kami di 08114214455,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan