Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta untuk Ahli Waris Petani Bungin

Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga menyerahkan santunan JKM Rp 42 Juta untuk Ahli Waris Petani Bungin. (dok. istimewa)

Analysis.co.id, Enrekang – Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kantor Bupati Enrekang, Senin (10/3/2025).

Santunan diserahkan secara simbolis, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, didampingi Plt Kepala Dinas DPMD Muh Hidjaz Gaffar.

Bupati yang akrab disapa Haji Ucu mengatakan, Santunan JKM yang diberikan sebesar Rp42 juta.

Santunan ini diperuntukkan bagi ahli waris almarhum Sampe, yakni Jasia.

“Almarhum Sampe merupakan petani kita asal Kecamatan Bungin, yang BPJS Ketenagakerjaan-nya dicover oleh Pemda Enrekang,” kata Haji Ucu.

Dirinya berpesan agar santunan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sekaligus memberikan semangat dan motivasi bagi ahli waris.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas menjelaskan penyerahan santunan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah khususnya Pemda Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta yang mengalami risiko pekerjaan.

Ia mengapresiasi Pemda Enrekang, dibawah kepemimpinan Yusuf Ritangnga yang terus berkomitmen melindungi kalangan pekerja rentan lewat program BPJS Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup