Sebuah Tinjauan Kritis Dalam Wacana Politik
Oleh Refli Sakti Sanjaya, Sekretaris Umum PC PMII Mamuju
![]() |
| Sekretaris Umum PC. PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya. (Doc. Onet analysis.id) |
Politik dalam teori klasik yang pernah dikemukakan oleh ilmuwan asal yunani yaitu Aristoteles, mengartikan bahwa politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Dalam hal ini Aristoteles juga menjelaskan bahwa tujuan politik bukanlah pengetahuan melainkan tindakan, sehingga politik dimaknai sebagai ilmu praktis (baca: ilmu tindakan). Max Weber seorang ahli politik asal Jerman sendiri juga mengartikan politik sebagai “segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara”.
Dalam Pengertian sederhana, misalnya memahami kegiatan demonstrasi (baca: unjuk rasa) sebagai upaya untuk mewujudkan kebaikan bersama, maka itu artinya kegiatan tersebut sudah bagian dari politik praktis.
Soal kegiatan tersebut mampu memengaruhi terjadinya perubahan atau menciptakan suatu policy (baca: kebijakan) untuk kebaikan bersama tentu itu urusan hasil, maka serahkan pada Tuhan tetapi jangan lupa berdoa dan berikhtiar.
Namun sadar atau tidak, ada yang aneh terkait wacana politik jika dihubungkan dengan fakta saat ini, mengapa istilah politik seperti di atas yang seharusnya terkesan positif karena dorongan kegiatannya untuk kepentingan bersama, justru malah kontradiksi dengan apa yang menjadi perbincangan publik (baca: rakyat banyak) saat ini tentang politik.
Politik dalam Pandangan Publik
Dalam perbincangan rakyat banyak, istilah “politik” saat ini parahnya terkadang disimpulkan sebagai kegiatan yang kotor. Karena praktik “transaksional” dianggap sudah menjadi hal yang wajar dalam kegiatan politik sehingga menyempitkan maknanya.
Mengapa istilah politik dalam perbincangan rakyat banyak selalu didominasi oleh pengertian yang bersifat transaksional? Tak terkecuali saat ini pada masa-masa mendekati momentum Pemilu 2024 yang banyak orang bilang makin hari makin panas. Politik kesannya cenderung diartikan seperti proses bagi kursi-jabatan, bagi uang (baca: serangan fajar), bagi proyek,… (silakan ditambah sendiri).
mengapa justru seperti kegiatan perdagangan,? di sisi lain juga banyak yang mengartikan politik tentang segala hal yang berkaitan dengan Pemilu. Bahkan biasnya istilah Pemilu tidak jarang mendapat stigma dari rakyat banyak, karena lagi-lagi imbas dari praktik transaksional yang selalu menggunakan politik sebagai nama kegiatannya.
Kalau ditanya mengapa, pasti jawabannya tak jarang menyalahkan sebagian para elite politisi sebab praktik yang dijalankannya seperti yang disinggung di atas seringkali terjadi dalam proses pemilu di beberapa dekade terakhir, Pun jawabannya juga terkadang karena istilah politik seringkali banyak digunakan hanya saat melihat momentum Pemilu, ditambah lagi dalam proses tata kelola Pemilu di negara kita cenderung sarat dengan praktik transaksional.
Politik transaksional dari perspektif Ekonomi-Politik
Terlepas dari itu, ada perspektif yang justru cukup jarang menjadi perbincangan di kalangan rakyat banyak disaat ingin menelusuri akar masalah dari pergeseran wacana politik saat ini yang dimaknai seolah hanya kegiatan transaksional. Tentu perspektif yang dimaksud adalah perspektif ekonomi-politik.
Ekonomi-politik ringkasnya dipahami sebagai sistem hubungan suatu masyarakat terhadap penguasaan dan pemanfaatan alat produksi (tanah, pabrik, mesin, gedung, dll).
Sistem ekonomi-politik yang diterapkan sebagian besar negara di dunia tak terkecuali Indonesia adalah sistem pasar bebas atau meminjam istilah dalam sebuah analisis Marx sistem ini akrab disebut dengan nama Kapitalisme.
Karl Marx adalah seorang ilmuwan sekaligus ahli ekonom asal Jerman yang pertama kali mengkritik sistem ekonomi-politik kapitalisme dalam sebuah karya tulis ilmiah. Tetapi apa hubungannya praktik transaksional yang selalu menggunakan istilah politik sebagai nama kegiatannya dengan sistem ekonomi-politik Kapitalisme yang dikritik oleh seorang Marx? Olehnya mari secara perlahan kita menyelami.
Kapitalisme jika disederhanakan merupakan sistem yang meletakkan kegiatan ekonomi seperti proses produksi komoditas yang dikuasai oleh kapitalis (baca: pemodal) lalu didistribusikan kedalam pasar yang sifatnya bebas dari intervensi negara dengan tujuan untuk mendapatkan nilai lebih (baca: surplus) secara terusmenerus.
Marx sendiri mengartikan komoditas adalah sesuatu (baca: barang dan jasa) yang memiliki nilai guna dan berasal dari kerja manusia. Dalam tradisi masyarakat kapitalis, membeli suatu komoditas tujuannya bukan untuk dikonsumsi melainkan untuk dijual kembali. Artinya komoditas yang dibeli kemudian diproduksi kembali namun dalam bentuk yang berbeda (baca: berinovasi) sehingga hasil produksi ini diperjualkan kembali kedalam pasar.
Olehnya, dalam masyarakat kapitalis nilai tukar dianggap lebih penting daripada nilai guna. Tujuannya tidak lain untuk bisa mendapatkan nilai lebih yang dimaksud.
Tidak hanya sampai disitu, karena nilai lebih yang didapatkan ini kemudian kembali diputar sebagai modal produksi dan juga digunakan sebagai penambahan alat produksi beserta tenaga kerjanya (baca: buruh) sehingga secara tidak langsung proses ini menciptakan kapital baru, atau dalam sebuah analisis Marx proses ini disebut sebagai proses produksi kapitalis, secara terusmenerus proses ini dijalankan dengan tujuan akumulasi.
Dalam proses produksi kapitalis, akumulasi modal (baca: akumulasi kapital) merupakan suatu syarat mutlak yang harus dilaksanakan bagi para kapitalis jika ingin tetap menjaga keberlangsungan eksistensinya, dilain sisi sistem ekonomi-politik ini juga menghalalkan privatisasi dan praktik monopoli penguasaan terhadap alat produksi dalam masyarakat.
Pada perjalanannya sistem ekonomi-politik ini (baca: kapitalisme), akibat dari proses akumulasi modalnya secara tidak langsung juga menimbulkan terjadinya ekspansi hampir ke segala sektor kehidupan manusia modern. Dari sektor industri, perdagangan, perbankan, pendidikan, dsb. Bahkan sampai ke sektor birokrasi atau biasa disingkat kabir (baca: kapitalis birokrasi).
Meskipun kapitalis dari masa ke masa berekspansi, tetapi ada satu ciri kesamaan yang tidak bisa dihilangkan yaitu sama-sama bertujuan untuk mengakumulasi modal, atau memperluas kekayaan dan kekuasaannya terhadap akses dari berbagai alat produksi. Sehingga praktik-praktik transaksional dalam kegiatan ini adalah sebuah keharusan untuk tetap melancarkan proses akumulasi modal dalam suatu tradisi masyarakat kapitalis.
Jika menyinggung masalah akhir-akhir ini yang terbilang kontemporer seperti fenomena kerja sama (baca: persekongkolan) antara korporasi swasta (baca: perusahaan swasta) sektor pertambangan dan perkebunan sawit skala besar dengan para birokrasi (baca: pengurus negara) melalui skema investasi modal yang seringkali diklaim sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara justru juga adalah bagian dari kepentingan proses akumulasi modal para kapitalis.
Parahnya dalam proses akumulasi ini, dilapangan justru tercipta penguasaan lahan yang timpang karena relasi rakyat banyak terhadap lahan yang sebelumnya adalah milik mereka justru berubah status menjadi tenaga kerja (baca: buruh) di lahan tersebut. Sehingga terjadilah praktik penghisapan terhadap tenaga rakyat diwilayah itu karena mau tidak mau mereka terpaksa harus menjual tenaga kerjanya kepada korporasi demi mendapatkan upah guna menyambung hidup.
Bahkan di lain sisi kerusakan lingkungan hidup juga terjadi makin massif akibat dari pemberian izin yang terusmenerus dilakukan oleh birokrasi kepada korporasi swasta baik itu sektor pertambangan maupun perkebunan sawit skala besar dan kita tahu sendiri dampak yang akan ditimbulkan setelahnya. Dalam proses akumulasi modal yang dilangsungkan melalui kerja sama kapitalis birokrasi seperti di atas, tidak bisa dimungkiri telah menciptakan krisis berkepanjangan.
Bukan hanya krisis lingkungan, atau krisis iklim dengan bencana ekologisnya yang tercipta melalui sistem ini (baca: kapitalisme), melainkan krisis HAM dan Moral juga senantiasa terjadi akibat konflik penguasaan lahan antara korporasi-negara dengan rakyat banyak. Semangatnya bukan lagi untuk penguasaan lahan bersama dan bisa terbagi secara merata, tetapi penguasaan lahan ini justru hanya untuk diprivatisasi dan dimonopoli.
Kerja sama antara korporasi swasta dengan birokrasi inilah yang akrabnya biasa kita sebut dengan istilah “oligarki” atau persekongkolan antara “elite bisnis” dan “elite politisi”. mengapa dinamakan oligarki,? karena mereka jika dihitung jumlahnya hanya sedikit namun bisa menguasai banyak alat produksi sehingga peningkatan kekayaan material hanya akan terus berputar pada lingkaran mereka.
Apakah betul fenomena persekongkolan antara elite bisnis dengan elite politisi yang biasa disebut oligarki ini juga terjadi di Indonesia? Coba kalau ada waktu luang kita buka youtube dan cari channel Watchdoc. Hasil-hasil investigasi yang dimuat dalam bentuk film dokumenter di channel Watchdoc banyak membongkar skandal persekongkolan yang dimaksud, seperti salah satunya film dokumenter yang berjudul “sexy killers”.
Kembali ke konteks permasalahan awal dari sebuah pertanyaan yang selalu menjadi rasa penasaran kita yaitu mengapa bisa terjadi pergeseran makna yang terkesan sempit dari kegiatan politik.
Jika kita sudah bisa memahami penjelasan dari sebuah ulasan di atas yang menggunakan perspektif ekonomi-politik dalam sebuah analisis Marx, maka kita akan tiba pada sebuah kesimpulan bahwa wajar saja ketika birokrasi di negara kita yang juga diisi oleh para elite “politisi” selalu saja berwatak transaksional yang berkegiatan politik.
hal itu dikarenakan kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi-politik telah berekspansi memasuki semua sektor kehidupan, sehingga bukan hanya urusan konsumsi makanan yang sudah ditentukan oleh mereka (baca: elite politisi dan elite, bisnis) melainkan sampai mental kita pun sudah dibentuk secara perlahan sejak dahulu untuk melihat kegiatan politik sebagai praktik transaksional itu bisa dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar-wajar saja.
Meskipun wajah elite “politisi”nya berubah dari masa ke masa namun praktik tetaplah sama. Bukannya bermaksud menuduh semua elite “politisi” yang berada dalam pengurusan negara saat ini bahwa berwatak seperti itu, kita juga yakin masih ada dari mereka yang berhati tulus dan betul-betul ingin mengedepankan kepentingan rakyat banyak.
Hanya saja tak mampu bersaing dalam dinamika di tubuh birokrasi sehingga mau tidak mau harus tergiring oleh arus sistem (baca: kapitalisme). tetapi sebagian besar dari mereka (baca : elite politisi juga tidak bisa kita nafikkan memang kenyataannya banyak berwatak transaksional dalam berkegiatan politik, karena dampak dari krisis moral yang tercipta akibat proses akumulasi modal yang terus berlangsung dalam sistem kapitalisme ini telah berhasil membentuk mental sebagian besar masyarakat dunia khususnya di Indonesia sejak sekian lama.
Sehingga secara tidak langsung mereka yang sebagian besar berwatak seperti itu lah yang justru mengajarkan tentang bagaimana publik (baca: rakyat banyak) dalam mengartikan sendiri istilah politik berdasarkan pengamatan mereka selama ini.
Langkah Tindak Lanjut
Setelah upaya refleksi yang dilakukan di atas, seharusnya komunitas-komunitas pemuda (baca: aktivis pemuda) atau termasuk penulis serta kita semua yang sadar dan hobi selalu melakukan kritik pada narasi “politik” dominan terbangun saat ini, guna tidak lagi hanya sebatas melakukan kegiatan politik seperti memberikan hak pilih kita kepada mereka yang sudah terbukti wataknya seperti pada ulasan di atas.
Apalagi sampai dengan ikut mendukung seperti ikut serta mengkampanyekan figur-figur para elite politisi yang dimaksudkan ini. Tetapi bagaimana kita bisa makin bersemangat lagi melakukan kerja-kerja pendidikan politik dalam pengertian yang sebenarnya secara meluas di kalangan rakyat banyak baik itu dengan cara aksi kampanye issu, diskusi kajian, seminar ilmiah, tulis menulis, maupun pembuatan konten dimedia sosial (baca: facebook, instagram, youtube, tiktok, dll).
Lalu tidak kalah pentingnya juga agar bisa mengorganisasikan diri dengan semua elemen yang mempunyai satu kesadaran sama untuk melakukan langkah politik yang lebih bertujuan pada penghapusan praktik penguasaan alat produksi oleh segelintir orang saja.
Namun harus didistribusikan secara merata keseluruh rakyat demi tercipta yang namanya keadilan. Hal ini tentu tidak bisa dilakukan dengan sendiri-sendiri melainkan perlu adanya persatuan nasional. Soal cara menempuhnya mau jalur Parlemen atau ekstra Parlemen, itu terserah pada pilihan kita masing-masing sesuai kesadaran akan kapasitas diri.
Perihal tujuan yang dimaksud ini juga bukannya berangkat tanpa dasar yang jelas, karena kita harus berani menegaskan kembali apa arti pada sila ke lima dalam Pancasila yaitu “keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”.
Tag
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup


Tinggalkan Balasan