Ketua DPRD Sulbar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNNP Sulbar
MAMUJU, Analysis.co.id – Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Sulbar.
Acara ini berlangsung di halaman kantor BNN Sulbar di Jl. Pettarani Mamuju. Jumat (31/5/2024).
Kehadiran Ketua DPRD Sulbar dalam acara tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah dalam memerangi peredaran narkotika di Sulbar.
Selain itu, keikutsertaan Suraidah sapaan akrabnya, dalam pemusnahan barang bukti narkotika, dia memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNNP dan Polda Sulbar.
Kepala BNNP Sulbar, Brigjen.Pol. Jemmy G.P. Suatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan kerjasama Polda SSulbar.
Jemmy juga menjelaskan, bahwa ini merupakan rangkaian proses penyidikan, dimana barang bukti yang sudah mendapatkan status barang sitaan narkotika dari kejaksaan, wajib segera dimusnahkan sesuai dengan Perintah Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan kegiatan pemusnahan Dari hasil kejahatan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu dari tersangka Ahmad Alias Said alias Amat alias bapa Ecce Bin Amir, tempat kejadian perkara di Jalan H. Andi Depu, Kel. Lantora, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar” ucap Kepala BNNP Sulbar, Jemmy.
Jemmy menyampaikan, Adapun barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang akan dimusnahkan hari ini adalah narkotika jenis Metamfetamine (shabu) dengan berat 624,3284 gram hasil pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika oleh BNNP Sulbar dan barang bukti obat-obatan daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) sejumlah 6900 butir yang diungkap oleh Polda Sulawesi Barat melalui direktorat reserse narkoba.
“Kegiatan ini bukan hanya acara seremonial belaka, namun lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta dapat memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda diwilayah kita untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi saat ditemui usai kegiatan menyampaikan apresiasi atas Kerja yang dilakukan oleh BNN dan Polda Sulbar yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika di Wilayah Sulbar.
“Kita mengapresiasi Langkah yang dilakukan hari ini oleh BNN dan Polda Sulawesi Barat yang telah berhasil menangkap pelaku peredaran Narkotika jenis Shabu dan obat-obatan daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) yang merupakan Obat terlarang di wilayah Sulbar,” ucap Suraidah.
Suraidah menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sulbar.
“Dengan adanya dukungan dan komitmen dari berbagai pihak, serta rekan-rekan wartawan diharapkan Sulawesi Barat dapat menjadi daerah yang bebas dari peredaran narkotika dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terpengaruh oleh bahaya narkoba,” tutupnya. Nur (*)

Tinggalkan Balasan