LKPJ 2025, Suhardi Duka Paparkan Capaian Pembangunan di Sulbar

ANALYSIS.ID, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, di Gedung DPRD Sulbar, Kamis, 2 April 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi dan dirangkaikan dengan penyerahan dokumen usulan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027 sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD.

Di depan anggota dewan, Suhardi Duka menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga rapat penyerahan LKPJ Gubernur tahun 2025 dan penyerahan pokok pokok pikiran DPRD tahun 2026 untuk menyusung RKPD 2027 dapat disampaikan tepat waktu.

“Pemerintah Sulawesi Barat sangat mengapresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan bersama DPRD Sulawesi Barat termasuk penyelenggaraan rapat paripurna hari ini. Melalui rapat ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya,” kata Suhardi Duka.

Ia menyampaikan, penyerahan LKPJ tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan capaian Pemerintah Sulawesi Barat pada tahun 2025.

Secara umum, kata Gubernur, pembangunan daerah menunjukkan capaian positif dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,36 persen, yang ditopang sektor pertanian, kehutanan, perikanan, industri pengolahan, serta perdagangan.

Persentase penduduk miskin tercatat menurun menjadi 10,18 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,16 poin, inflasi terkendali di angka 2,48 persen, serta gini rasio membaik dari 0,316 menjadi 0,308.

Selain itu, pelaksanaan pembangunan daerah turut didukung melalui dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan desa.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan pokok-pokok pikiran yang merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan rapat dengar pendapat sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2027.

Menutup penyampaiannya, Suhardi Duka berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga guna mempercepat pembangunan daerah.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjadi dalam rangka mempercepat pembangunan daerah di tahun 2027 mendatang,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup