KominfoSS Sulbar Ingatkan Warga Waspada Penipuan di Ruang Digital

ANALYSIS.ID, Mamuju – Maraknya kasus penipuan berbasis digital kembali menjadi perhatian serius. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya literasi digital sebagai benteng utama masyarakat agar tidak terjerat modus penipuan, termasuk jasa titip (jastip) penukaran uang secara online.

Pengungkapan kasus yang menjerat seorang wanita asal Makassar sebagai tersangka penipuan jastip tukar uang baru secara daring di wilayah Majene, belum lama ini, menjadi pengingat nyata bahwa kejahatan digital kian berkembang dengan berbagai cara.

Modus yang memanfaatkan media sosial hingga aplikasi percakapan ini dinilai semakin sulit dikenali jika masyarakat tidak dibekali pemahaman yang memadai.

Menurut Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, pola penipuan seperti ini umumnya bermain pada kepercayaan korban.

Pelaku memanfaatkan tampilan meyakinkan, komunikasi intens, hingga bukti-bukti visual yang seolah autentik untuk menggiring korban melakukan transaksi di awal.

“Masyarakat perlu lebih kritis dalam merespons setiap penawaran di ruang digital, terutama yang menjanjikan kemudahan atau keuntungan instan,” ungkapnya, Selasa 14 April 2026

Untuk itu, Ridwan mengingatkan agar transaksi tidak dilakukan tanpa verifikasi yang jelas serta menghindari pembayaran penuh di muka pada layanan yang belum terjamin kredibilitasnya.

Ridwan juga menegaskan, KominfoSS Sulbar terus mendorong penguatan literasi digital melalui berbagai kanal komunikasi publik. Edukasi ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga komunitas dan perangkat daerah agar mampu menjadi agen informasi yang aktif di tengah masyarakat.

Upaya tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Selain itu, KominfoSS Sulbar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi, yakni SP4N Lapor, jika menemukan indikasi penipuan digital, sekaligus tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

“Literasi digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Semakin cerdas masyarakat dalam bermedia digital, semakin kecil peluang pelaku kejahatan untuk berhasil,” ujar Ridwan Djafar.

Dengan penguatan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat Sulawesi Barat semakin tangguh menghadapi berbagai ancaman di ruang digital dan mampu beraktivitas secara aman serta bijak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup