Warga Popenga Geram, Pembangunan Mandek Diduga Ada Penyelewengan Dana
ANALYSIS.ID, Majene – Warga Desa Popenga, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, kembali menyuarakan keresahan mereka terhadap lambannya pembangunan di desa terpencil tersebut. Meski menjadi desa terluas dengan hasil bumi yang melimpah, masyarakat Popenga hingga kini masih kesulitan akses akibat jalan yang penuh lumpur.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyoroti program percetakan sawah yang dimulai sejak tahun 2024 lalu. Hingga kini, program tersebut belum rampung. Kehadiran Penjabat (PJ) Kepala Desa dinilai belum memberikan solusi percepatan.
Muhammad Sukur, salah seorang mahasiswa asal Popenga, menegaskan bahwa pihaknya bersama mahasiswa lain akan segera melakukan konsolidasi untuk mempertanyakan lambannya program tersebut.
“Kami ingin memastikan apa kendala program ini. Jangan sampai ada dugaan kerugian negara. Karena selama ini, masyarakat hanya diberi janji tanpa kejelasan,” ungkap Sukur, Selasa (09/09/2025).
Ia juga menyoroti tidak adanya baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang terpampang di ruang publik sesuai ketentuan perundangan. Menurutnya, hal itu menambah kecurigaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran desa.
Warga Popenga berharap, persoalan ini tidak hanya didengar oleh pemerintah Kabupaten Majene maupun Provinsi Sulawesi Barat, tetapi juga Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta perhatian lebih agar pembangunan di desa terpencil bisa dirasakan secara nyata.
“Popenga adalah bagian dari Indonesia. Kami setia pada bangsa, tetapi jangan biarkan kami terus menunggu di tengah keterbatasan,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Jumlah anggaran percetakan sawah sayang diduga tidak selesai pada tahun 2024 sebanyak 852 Juta. Namun telah direalisasikan pada Desember 2024.
Dan hingga saat ini proses pengerjaan masih belum rampung, dan diduga pula untuk menutupi pekerjaan yang targetnya 300 Kepala Keluarga (KK) menggunakan anggaran tahun 2025.
Sebelumnya pada tahap pertama periode Januari sampai Juni anggaran 50 persen telah cair. Namun yang terlaksana hanya 52 KK, yang harusnya kurang lebih 150 KK.
Sejak 2024 upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan adat oleh toko masyarakat dan Badan Permusyawatan Desa (BPD) — namun belum ada kejelasan tentang dugaan tersebut.
Tokok masyarakat tersebut juga menegaskan, bahwa masalah itu sudah berjalan 10 Bulan lebih namun belum ada solusi yang kongkrit dari Penjabat (Pj) Kepala Desa. Dalam hal ini PJ pertama Desa Popenga.
”Kami harus menuntut hak kami, kami menolak bebijakan yang seakan menimbun masalah lama. Dalam hal ini PJ Desa Popenga yang baru harus tegas dan memberikan solusi yang rasional,” pungkasnya. (*)
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk melakukan konfirmasi ke PJ Desa Popenga juga terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan