Narkoba, PJR Ditlantas dan Penyidik Ditnarkoba Polda (Sulbar) Meringkus Pelaku saat Melintas

PJR Ditlantas Polda Sulbar bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) saat  meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Dok.Humas Polda Sulbar).

Mamuju, analysis.id – PJR Ditlantas Polda Sulbar bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini sendiri berkat kerjasama dan koordinasi piket jaga PJR Ditlantas Polda Sulbar dan Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar.
Adapaun identitas pelaku sendiri diketahui berinisial M (56) warga asal kabupaten Majene, Provinsi Sulbar.
Wadir Lantas Polda Sulbar, AKBP Muhammad Islam yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan Personil Ditlantas bersama tim Ditnarkoba Polda Sulbar.
“Anggota PJR Ditlantas yang berjaga back up Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar sehingga pelaku ini berhasil diamankan saat melintas,” kata AKBP Muhammad Islam,” Rabu (7/2//2024).
Wadirlantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam menambahkan, saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narktotika jenis sabu sebanyak 3 sahset, diantaranya 2 berisi dan 1 saset kosong.
“Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke tim Subdit III Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkansya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup