Narkoba, Usai Pelaku Jaringan Internasional ditangkap, Polda Sulbar Kantongi Pelaku Lain
![]() |
| Ilustrasi |
Mamuju, analysis.id
– Usai meringkus seorang bandar sabu jaringan internasional berinisial A (59) penyidik Ditnarkoba Polda Sulbar akan terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya.Direktur Resnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra menegaskan akan berkomitmen mengungkap jaringan lainnya.
“Intinya kasus ini akan terus kami kembangkan,” tegas Kombes Pol Christian Rony Putra. Selasa (30/1/2024).
Tertangkapnya bandar sabu berinisial A (59) Cristian Rony Putra mengungkapkan pihaknya akan mendalami dan mengembangkan untuk mencari tau pelaku lainnya,
“Sudah ada nama yang kita kantongi tinggal eksekusi saja,” ungkap Christian.
Sebagaimana dalam Press Release yang diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial A (59) diketahui diringkus oleh Tim Subdit III dibawa pimpinan Kompol Eduard Steffry Allan di salah satu rumah yang ada di Batulaya Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar.
Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan A sebanyak 4 saset plastik sedang dengan berat bruto 44,62 gram.
Dengan diamankannya barang bukti narkotika jenis sabu itu maka dapat menyelamatkan kurang lebih 352 jiwa.
Kendati demikian, Christian juga berharap seluruh pihak dapat berperan penting dalam pemberantasan narkoba demi generasi bangsa yang lebih bermutu dan gemilang.
“Cukup informasikan kepada kami dan kami siap bereaksi,” tandasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup

.jpeg)
Tinggalkan Balasan