Forum Konsultasi Publik Tahun 2025-2045 Mamuju, Suaib Sebut RPJPD Dokumen Sangat Penting

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib Kamba saat sambutan dalam forum konsultasi publik RPJPD tahun 2025-2045. (Dok. Humas Pemkab Mamuju).

Mamuju, analysis.id – Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Mamuju Tahun 2025-2045, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib Kamba menyebutkan RPJPD merupakan dokumen yang sangat penting. Kamis (25/1/2024).


Kegiatan ini digelar secara hybrid (daring dan luring) di Aula Kantor Bupati Mamuju. 

Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Kabupaten Mamuju, H. Suaib. Dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat, Kepala BPS, Para Pejabat Eselon II, Asisten dan Kepala OPD Kabupaten Mamuju, ketua Ombudsman dan Direktur PT. Tirta Manakarra, serta Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat Dr. H. Junda Maulana M.

Dalam sambutannya, Suaib menyampaikan bahwa RPJPD merupakan dokumen penting yang dipersyaratkan sebagai bagian rencana yang menjadi acuan bagi penyusunan berbagai dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, RENSTRA dan Renja Perangkat Daerah. Dan secara umum RPJPD diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. 

Ia menambahkan, penyusunan RPJPD dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, responsif, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. 

“Untuk itu, saya berharap agar kegiatan konsultasi publik ini dapat menghasilkan suatu rumusan yang tepat, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan prioritas program pembangunan yang didukung melalui integritas yang baik antar semua pemangku kepentingan,” harapnya. 

Ditempat yang sama Kepala Bappeda Provinsi Sulbar, Dr. Junda Maulana, mengapresiasi kegiatan yang kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju. 

Junda Maulana menuturkan penyusunan RPJPD sangat erat kaitannya dengan perumusan visi dan misi daerah. Oleh karena itu, ia menyampaikan sejumlah catatan penting dalam perumusan visi dan misi tersebut. 

“Syaratnya antara lain, kata Junda, visi yang dibuat sekurang-kurangnya memuat kata “maju” dan juga kata “berkelanjutan”,
sedangkan misi harus memuat delapan poin dengan memuat kata kunci dari visi yang telah ditentukan,” ujar Junda Maulana. 

Selanjutnya, “Jadi tidak boleh lagi kita mengarang visi sendiri, karena sudah ada aturannya.” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup