Ampera Sulbar Menilai PJ Gubernur Sulbar Berwatak Anti Kritik

Ampera Sulbar saat melakukan Konferensi Pers. (Dok. Analysis.co.id).
Mamuju, analysis.idLaporan yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) Pj. Gubernur Zudan terhadap Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA).

Dugaan perusakan fasilitas negara itu pada saat berlangsungnya aksi massa menyambut puncak hari tani nasional tepatnya pada hari Selasa (26/9/) adalah bukti bahwa Pj. Gubernur Zudan dimaknai berwatak anti kritik karena lebih dulu memilih untuk merespon peristiwa perusakan salah satu pintu pagar gerbang di Kantor Gubernur Sulbar dibanding dengan tuntutan AMPERA.

Jendlap Ampera Sulbar, Yudi Toda mengatakan peristiwa perusakan salah satu pintu pagar tersebut seharusnya dipahami sebagai reaksi atas respon dari massa AMPERA terhadap situasi dilapangan pada saat berlangsungnya kegiatan aksi. 

“Setidaknya harus diketahui bahwa ada empat hal yang mendorong sehingga AMPERA bereaksi mengambil langkah alternatif tersebut. Pertama, pihak Pemprov Sulbar tidak ada yang mau menemui dan keluar untuk mendengarkan tuntutan dari massa aksi AMPERA. Kedua, terjadi upaya pembohongan publik yang dilakukan oleh pihak perwakilan negosiator dari Pemprov Sulbar sehingga memicu meningkatnya emosi massa,” kata Yudi. 

Lanjut Yudi, “Ketiga, adanya upaya pembiaran yang dilakukan oleh pihak aparat keamanan selama kurang lebih 2 jam saat massa aksi mendorong salah satu pintu pagar gerbang, bahkan tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan dilokasi aksi hanya sekedar mengambil gambar dan video selama massa aksi melakukan hal tersebut. Keempat, adanya upaya provokasi dari oknum aparat keamanan yang mendukung massa aksi agar harus merobohkan salah satu pintu pagar gerbang Kantor Gubernur Sulbar jika ingin masuk kedalam pekarangan,” tambahnya. 

Kata Yudi, Empat hal tersebut lah yang perlu dipahami oleh Pj. Gubernur Zudan sebelum mengambil sikap untuk melayangkan laporan, sebab peristiwa perusakan salah satu pintu pagar gerbang Kantor Gubernur Sulbar dimaknai sebagai reaksi dari dorongan empat hal yang telah dijelaskan sebelumnya. 

“Seharusnya Pj. Gubernur Zudan lebih mengutamakan untuk merespon 22 jumlah tuntutan aksi dari AMPERA yang bersifat nasional hingga lokal, karena kegiatan aksi tersebut dianggap sah sesuai dengan amanah Undang-Undang bahkan AMPERA sendiri telah melalui prosedur yang jelas dengan memasukkan surat pemberitahuan aksi sebelumnya di kantor POLRESTA Mamuju sebelum melangsungkan kegiatan aksi massa. Tapi sayangnya Pj. Gubernur Zudan malah lebih mengutamakan untuk merespon peristiwa perusakan salah satu pagar kantor yang justru hanya merupakan bagian dari reaksi terhadap situasi lapangan waktu kegiatan aksi berlangsung,” katanya.

Senada yang disampaikan Ketua Umum PC. PMII Mamuju, Zamsuddin Bahkan seharusnya Pj. Gubernur Zudan memaknai perusakan salah satu pintu pagar gerbang kantor tersebut hanyalah bagian terkecil dari akumulasi keresahan yang dirasakan oleh masyarakat bawah.

“Masyarakat kalangan bawah seperti petani, nelayan, buruh, kaum miskin perkotaan-pedesaan, masyarakat adat, mahasiswa-pemuda, bahkan kelompok masyarakat sipil lainnya yang ada di Indonesia terhadap sikap para pengurus negara yang selama ini karena selalu tidak mengindahkan tuntutan-tuntutan mereka ketika saat dilayangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Perwakilan Walhi Sulbar, Refli Sakti Sanjaya menuturkan, “kami dari AMPERA memaknai bahwa upaya pelaporan yang dilakukan oleh Pemprov Sulbar adalah salah satu bentuk intimidasi dan rencana pembungkaman yang dilakukan terhadap gerakan rakyat di Sulawesi Barat dengan motif pengancaman pidana,” pungkasnya. 
Atas insiden tersebut AMPERA dengan tegas menyampaikan beberapa point sebagai berikut :

1.       Mendesak Pj. Gubernur Zudan agar segera menindak lanjuti 22 tuntutan yang dilayangkan oleh AMPERA sebelum menindak lanjuti upaya laporan perusakan tersebut.

2.       Mengecam segala bentuk intimidasi dan rencana pembungkaman yang dilakukan oleh pihak Pemprov Sulbar terhadap gerakan rakyat.

3.       Mendesak Pemprov Sulbar agar segera mencabut aturan tentang SOP pelarangan kegiatan aksi demonstrasi di dalam pekarangan Kantor Gubernur Sulbar. Sebab hal ini lah yang menjadi penyebab besar sehingga memicu kejadian peristiwa perusakan pagar gerbang Kantor Gubernur Sulbar yang tehitung setidaknya sudah dua kali selama diterapkannya aturan SOP tersebut setelah perusakan sebelumnya yang dilakukan oleh massa aksi dari aliansi BEM di salah satu kampus di Sulbar.

4.       Menolak Pj. Gubernur Sulbar yang berwatak anti kritik.

5.       Mengajak seluruh kelompok masyarakat sipil yang ada di Sulbar untuk mendesak secara bersama-sama KEMENDAGRI agar segera mencopot Zudan sebagai Pj. Gubernur Sulbar karena bersikap anti kritik dan telah melakukan upaya pembungkaman gerakan rakyat di Sulbar.

6.       Mengajak kepada seluruh kelompok masyarakat sipil agar lebih memperkuat konsolidasi dan solidaritas untuk melawan segala bentuk upaya kriminalisasi gerakan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup