Demontrasi: Ampera Tolak Praktek Reklamasi dan Tambang di Pesisir Sulbar
![]() |
| Sejumlah peserta aksi membentangkan Spanduk Ampera Sulbar di depan Pintu Gerbang Kantor Gubernur Sulbar. (Dok. Ampera). |
Mamuju, analysis.id — Ampera atau Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria lakukan Demontrasi menolak praktek reklamasi dan tambang di Pesisir Sulawesi Barat (Sulbar). Selasa (26/9/2023).
Ampera tersebut tergabung beberapa organisasi nasional dan Regional di Sulbar seperti Walhi, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), IPMA-Pasangkayu, IPMAPUS, MPA Cakrawala Manakarra, PMII Mamuju, GMNI Mamuju, FPPI Pimkot Mamuju, Komkar dan Maper Sulbar.
![]() |
| Jendlap Ampera Sulbar. Muh. Yudi dan Jubir Ampera Sulbar Refli Sakti Sanjaya, saat melakukan Demontrasi. (Dok. Ampera). |
Jenderal Lapangan (Jendlap) Ampera, Muh. Yudi mengatakan dalam orasinya mengingat bahwa hari jadi Sulbar baru saja di peringati bersama dengan penuh semangat, seharusnya kesadaran akan hal yang diulas diatas sebelumnya bisa mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan akar masalah terjadinya konflik agraria di Sulbar.
Bahkan sederetan masalah baik itu dari segi pendidikan, kesehatan, maraknya kriminalisasi dan pelecehan seksual, bahkan sampai praktek KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang ada di Sulbar.
“Maka dari itu karena menyadari bahwa pengurus negara masih saja memilih acuh terhadap berbagai permasalahan baik secara nasional maupun di lokal Sulbar,” kata Jendlap Ampera, Muh. Yudi.
Ditempat yang Sama Jubir (Juru Bicara) Ampera dari Walhi, Refli Sakti Sanjaya menuturkan untuk konteks di lokal Sulbar, kami dari walhi Sulbar bersama teman-teman di AMPERA mendesak kepada pemprov Sulbar agar segera melakukan audit perizinan terhadap seluruh perusahaan sawit dan tambang yang ada di Sulbar.
“Pernyataan kepala dinas kehutanan sulbar baru-baru ini yang mengatakan bahwa beberapa perusahaan sawit telah menerobos kawasan hutan lindung di kabupaten pasangkayu adalah bukti bahwa terjadinya pelanggaran hukum,” tutur Sakti.
Lanjut Sakti, “jadi wajar saja ketika kita sering melihat fenomena kriminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan sawit terhadap warga bahkan petani yang ada di sulbar melalui upaya perampasan lahan. Sebab jangan kan lahan warga, kawasan hutan lindung pun ikut pula diserobot,” sambungnya.
![]() |
| Jubir Ampera Sulbar sekaligus Perwakilan Walhi Sulbar, Refli Sakti Sanjaya, saat melakukan orasi didepan Kantor Gubernur Sulbar. (Dok. Ampera Sulbar). |
Lebih lanjut ia mengungkapkan masih teringat di bulan Maret tahun 2022 kemarin ada sejumlah lima petani kabuyu yang ditangkap karena buntut dari konflik lahan yang terjadi dengan pihak perusahaan sawit PT. Mamuang, namun sangat disayangkan karna kehadiran pemerintah sama sekali tidak ada dalam menyelesaikan kasus konflik agraria tersebut.
“Kami meminta agar seluruh tanah rakyat yang telah dirampas oleh perusahaan-perusahaan sawit di Sulbar agar segera dikembalikan,” pungkasnya.
Ampera Sulbar menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut :
TUNTUTAN LOKAL (SULBAR) :
1. Tolak Penyusunan RTRW & RZWP3K yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat sipil.
2. Mendesak Pemerintah untuk segera melakukan audit perizinan terhadap seluruh perusahaan sawit & perusahaan tambang yang ada di Sulbar.
3. Cabut izin perusahaan sawit yang menerobos hutan lindung & lahan warga di Sulbar.
4. Kembalikan tanah warga yang telah dirampas oleh perusahaan sawit di Sulbar.
5. Tolak praktek reklamasi & tambang di pesisir Sulbar.
6. Segera bentuk PERDA hak ulayat adat di Sulbar.
7. Wujudkan pemerataan sarana & pra-sarana pendidikan di Sulbar.
8. Bangun dan aktifkan SPBU Nelayan secara merata di Sulbar.
9. Tuntaskan kasus pelecehan seksual yang ada di Sulbar.
10. Hapuskan KKN di Sulbar.
Tag
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup




Tinggalkan Balasan