Pemkab Mamuju Gelontorkan 100 Miliar Biayai PPPK

Bupati Mamuju, Hj. Siti Sutinah Suhardi dan Penerima SK PPPK Guru Kabupaten Mamuju. (Dok. Humas Pemkab Mamuju).

Mamuju, analysis.idKurang lebih 100 Miliar di gelontorkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju untuk penggajian ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
“Keputusan ini merupakan pilihan sulit, karena saya harus memilih antara membangun infrastruktur jalan atau mengangkat PPPK guru. Saya memilih mengangkat PPPK guru, sebab saya peduli pada pendidikan anak-anak kita dan regenerasi sumber daya manusia di Kabupaten Mamuju. sebut Bupati Mamuju, Hj. Siti Sutinah Suhardi. Senin (7/8/2023).
Lanjut Sutina, “Saya tidak akan selamanya jadi bupati, begitu juga pejabat-pejabat seperti kepala dinas, dll. Anak-anak kita yang akan menggantikan itu. Kalau mereka kekurangan tenaga guru, bagaimana mungkin mereka akan mampu mengemban beban regenerasi dengan baik,” sambungnya. 
Meski begitu Sutinah Suhardi mengungkapkan 
Sebanyak 554 Pegawai PPPK Guru Kabupaten Mamuju kembali menerima SK pengangkatan hari ini.
“Pengangkatan bapak ibu merupakan pembuktian komitmen kami sejak awal, yakni ingin memajukan kesejahteraan tenaga kontrak. Semoga semua yang menerima SK hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik. Selamat, bapak-ibu, pengabdian bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil,” ungkap Sutinah usai menyerahkan SK PPPK Guru, di pelataran Kantor Bupati Mamuju. 
Selain itu Sutinah tak lupa menitipkan pesan tegas perihal kedisiplinan oleh pernerima SK PPPK. 
“kalau dulu gaji bapak ibu Rp. 300.000,- sekarang sudah akan naik 10 kali lipat menjadi Rp. 3.000.000,-. Saya berharap hal ini dibarengi dengan tanggung jawab penuh, jangan pas masih kontrak rajin masuk, sekalinya jadi ASN jadi malas masuk. Kinerja PPPK Guru akan terus saya evaluasi. Bukan tidak mungkin nama bapak ibu akan diganti kalau misal tidak melaksanakan tugas dengan baik,” tegas Sutinah. 
Ditempat yang sama, Salah satu penerima SK, Rahmatang, yang mengajar di SD Toabo 3 mengungkapkan rasa haru dan bahagia saat ditemui, “Saya sudah mengabdi sebagai guru agama sejak 2005, sudah 18 tahun. Sangat bersyukur akhirnya bisa menerima SK PPPK,” ucapnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup