Polda Sulbar: Akan Memberi sangsi Para Pengendara Jalan Ugal-Ugalan

Dirlantas Polda Sulawesi Barat, Valentinus Virasandy Asmoro. (Dok. Analysis.co.id).
Mamuju, analysis.id — Kepolisian Daerah atau Polda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Direktoral Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulbar akan melakukan tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Jumat (19/5/2023).
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Sulbar, Valentinus Virasandy Asmoro saat menggelar jum’at curhat ini hari.
“Memang akan dilaksanakan penilangan secara manual, selain yang secara daring, itu yang kita punya fasilitasnya berbeda dengan Polda-Polda lain sudah dilaksanakan di lampu merah yang diambil secara otomatis oleh kamera yang terpasang, tetapi kita belum,” kata Valentinus Virasandy Asmoro.
Valentinus Virasandy menuturkan pihaknya akan melangsungkan tilang manual sebab itu merupakan perintah.
“Ini perintah, sudah boleh dilaksanakan untuk menilang secara manual artinya terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi kecelakaan, kami laksanakan penilangan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan apalagi kecelakaan yang berakibat fatal,” tutur Valentinus.
Valentinus menjelaskan namanya pengguna jalan pasti dia berkaitan dengan orang lain. Apalagi kendaraan besar situasi yang kondisinya bukan jalan seperti di kota besar jalannya besar hal ini bisa dilakukan penilangan.
“Ini kondisi jalannya juga sudah kecil ditambah dengan fasilitas kendaraan tidak tertutup, untuk kendaraan berat (kendaraan galian) yang ketika dia bawa material sehingga itu jatuh tertumpah bisa berakibat kecelakaan pasti boleh ditilang, supaya bisa memperhatikan pengguna jalan lain dan memperhatikan etika berkendara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup