Timsel Komisioner KPU Sulbar, Dalami DKPP secara ANHP dan Secara Holistic
![]() |
| Timsel Komisioner KPU Sulbar. Doc. Analysis.co.id |
Mamuju, analysis.id—Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Melakukan Pendalaman Secara Akademis, Nalar Hukum, Politis (ANHP) dan Melihat Secara Holistic, Soal DKPP. Rabu, (22/3/2023).
Dalam pantauan analysis.id, Ketua Timsel Komisioner KPU Sulbar, Amiruddin Pabbu mengungkapkan dari hasil masukan dan klarifikasi masyarakat, menyoal DKPP calon anggota komisioner KPU Sulbar, hingga Timsel mengambil pertimbangan berdasar Peraturan KPU (PKPU RI).
“Kita fokus di 20 orang ini, kita tracking, karena melakukan pendalaman termasuk orang-orang yang DKPP sampai 2 jam kita teliti, dan kemarin itu berat sebab orang yang disangkakan itu pas hari pertama, kita kejar memang pertanyaan sampai menggunakan nalar hukum jangan sampai sodara ini improper (orang yang mendesain), nalar itulah yang saya pakai sehingga menjadi pertimbangan, tetapi yakin dan percaya kami tidak melihat hanya satu variable saja tapi kita melihat secara holistic, termasuk pertimbangan politik,” ungkap Amiruddin dalam Konferensi Pers di Hotel Maleo (Senin Malam, 20/3/2023).
Sementara Anggota Timsel Komisioner KPU Sulbar, Dewi Hesti Handayani menjelaskan format penilaian yang digunakan dalam agenda tes, hanya ada yang membedakan antara DKPP dan yang tidak DKPP.
“Format penilaiannya sama, yang kita nilai Pertama; ke pememiluannya, pengalaman dan kecakapan kepemiluannya, ke Dua; ke Tatanegaraanya, ke Partaiannya, kemudian Kelembagaan penyelenggaraan pemilu, dan ada rekam jejaknya. Adapun poin paling bawah yaitu klarifikasi atas masukan-masukan masyarakat, jadi orang yang DKPP maupun non DKPP semua sama format penilaiannya, yang membedakan poin terakhirnya, ada atau tidak masukan terkait dengan DKPP itu, kemudian jika ada klarifikasinya, kalau ada, kami dari Timsel menuliskan itu,” jelas Dewi.
![]() |
| Konprensi Pers Timsel Komisioner KPU Sulbar. Doc. Analysis.co.id |
Ditempat yang sama anggota Timsel Komisioner KPU Sulbar, Multazam menambahkan “Kemudian berdasarkan Pre Test dan Pos Test yang kami sudah lakukan selama berhari-hari bahkan berbulan-bulan, kami akan serahkan catatan ini ke KPURI, KPURI yang menentukan uji kepatutan dan kelayakan apakah yang DKPP ini layak lagi menjadi anggota KPU atau tidak, jadi yang menentukan itu bukan kami, tapi KPU RI berdasarkan yang rekomendasi yang kami tulis tadi, juga berdasarkan rekomendasi klarifikasi masukan dan tanggapan soal DKPP,” tambah KH. Multazam.
Lebih lanjut anggota Komisioner KPU Sulbar Muhammad menuturkan yang disampaikan ketua Timsel Komisioner KPU Sulbar, sebuah langkah yang bijaksana dalam menjalankan agenda di internalnya.
“Hasil analisis dari Timsel dan melalui pertimbangan bijaksananya, sebagaimana yang disampaikan pak ketua Timsel, bahwa ini akan menjadi pertimbangan yang sangat penting untuk kita ambil nanti, sesungguhnya ada pertimbangan akademis dan harus melihat secara holistic,” tuturnya. (*)
Tag
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup



Tinggalkan Balasan