Manuver Gubernur Sulbar, Tunjuk Tiga Pelaksana Tugas di Posisi Strategis
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, kembali melakukan perombakan terbatas di jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Sulbar. Rabu (23/04/2025).
Suhardi Duka secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan kepada tiga pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi kunci.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Bujaeramy Hassan mengungkapkan, identitas ketiga Plt tersebut.
Aksan Amrullah didapuk sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Safruddin mengisi posisi Plt Kepala Biro Hukum, sementara Nurrahmah dipercaya kembali mengemban tugas sebagai Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
“Untuk Ibu Rahma, ini merupakan perpanjangan dari penugasan sebagai Plt sebelumnya,” jelas Bujaeramy.
“Kemudian di Biro Hukum, terjadi penggantian dari Plt sebelumnya, Bapak Afrizal, dan Bapak Aksan mengisi posisi Kasatpol PP.” Sambungnya.
Lebih lanjut, Bujaeramy menyampaikan pesan Gubernur Suhardi Duka kepada para pejabat yang baru mengemban amanah.
“Bapak Gubernur menekankan agar para Plt menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau juga berharap agar target-target yang telah ditetapkan di masing-masing perangkat daerah dapat tercapai,” tuturnya.
Mengenai masa jabatan, Bujaeramy menjelaskan bahwa secara normatif, seorang Plt akan bertugas selama tiga bulan. Kinerja mereka akan dievaluasi kembali setelah periode tersebut.
Kendati demikian, ia tidak menampik kemungkinan adanya pergantian sebelum masa tiga bulan berakhir, tergantung pada kebutuhan dan evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan