DKPP; Timsel KPU Sulbar Lakukan Pendalaman Laporan Masyarakat

Ketua Timsel KPU Sulbar, Amiruddin Pabbu. Doc. Baim/analysis.id

Mamuju, analysis.id — Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Sulawesi Barat, lakukan pendalaman tanggapan baik secara person maupun kelembagaan dari Masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar), soal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Minggu (19/3/2023).

 
Ketua Timsel calon anggota KPU Sulbar Amiruddin Pabbu mengatakan pihaknya sementara melakukan pendalaman sampai klarifikasi yang dilayangkan masyarakat di Sulbar.
“Ia sudah banyak laporan masuk, dari LSM, person itu sudah masuk, dan itu kami sementara klarifikasi berkenan dengan tanggapan-tanggapan, termasuk kita coba kaji secara normatif berkenan DKPP, sehingga inilah bahan kajian dan evaluasi bagi kami,” kata Amiruddin. 
Meski sedang dilangsungkan tahapan tes, tetapi Amiruddin sudah menjadwalkan soal tanggapan dari masyarakat.
“Setelah selesai agenda ini kami langsung kumpul, selesai wawancara tanggal 20, barulah kita evaluasi dan di diskusikan dan menyimpulkan, tapi dari presentasi saya lihat hanya DKPP yang banyak menyoroti padahal sebenarnya saya berharap bukan hanya fokus pada DKPP saja, banyak hal-hal lain yang bisa kita ditanggapi,” ungkap Amiruddin. 
Proses Tahapan Seleksi wawancara Timsel Komisioner KPU Sulbar dengan colon KPU Sulbar. Dok. Humas KPU Sulbar.  
ia juga menuturkan sudah mengantongi beberapa nama yang pernah terserat kasus DKPP. 
“Sudah ada beberapa calon yang kita coba klasifikasikan berkenan dengan DKPP, disinilah saya berusaha mencoba menggali kebetulan basic adalah hukum, saya sampaikan bahwa kita akan buat konstruksi hukum bagaimana dan mencoba mematahkan pada tingkat DKPP nya, sehingga kita bisa objektif dalam melihat ini, artinya kita jangan sampai terbangun dalam hukum disebut, pengendalian opini, inilah bagaimana seobjektif mungkin dalam melihat semua aduan-aduan yang ada di masyarakat,” tuturnya. 
Ia menambahkan selama proses berlangsung nanti pasti memakan waktu apalagi ini sebuah persoalan yang ditanggapi langsung secara person maupun kelembagaan. 
“Waktunya itu beruntutan karena kita betul-betul mengkaji, jangan sampai tidak fire, makanya kita harus melihat secara objektif, dari pandangan saya, harus banyak melihat seobjektif mungkin, harus melihat berbanding lurus antara apakah DKPP yang dimaksud itu betul-betul parah, apakah sampai di pecat, dll, itu pada saat administratif,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup