BPKPD Sulbar Serahkan LKPD 2023 Pra Reviu ke Inspektorat
![]() |
| Dok. Humas Pemprov Sulbar |
Mamuju, analysis.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Sekretaris BPKPD Fachry Yusuf, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Daerah BPKPD Muhammad beserta jajarannya mengunjungi Kantor Inspektorat Sulbar. Kamis (22/2/2024).
Kunjungan itu dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 untuk dilakukan reviu.
Hal ini itu sesuai dengan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam hal ini mencakup di dalamnya 7 (tujuh) laporan keuangan.
Laporan itu terdiri, Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan TA. 2023 (Unaudited) terlebih dahulu dilakukan reviu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris BPKPD Sulbar, Fachry Yusuf menyampaikan, “agar penyajian LKPD lebih akurat dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, maka diperlukan koreksi dan masukan dari Inspektorat,” kata Fachry Yusuf.
Sementara, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo berharap pada tahun 2024 Pemprov Sulbar dapat mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kembali mendapatkan yang ke-10 kalinya.
“Harapan kita bersama semoga tahun ini Pemprov Sulbar dapat mempertahankan opini WTP dan yang lebih penting bagaimana penyusunan LKPD ini dapat dipertanggungjawabkan,” kata Masriadi. (rls).
Tag
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup


Tinggalkan Balasan