Kelola Parkir 2 RS, Dishub Parepare Kantongi PAD Rp 64 Juta Sebulan
Analysis.id, Parepare – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mencatatkan tren positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hanya dalam kurun waktu sekitar satu bulan, pengelolaan parkir di dua rumah sakit menyumbang pendapatan lebih dari Rp 64 juta.Adapun dua lokasi tersebut adalah RSUD Andi Makkasau dan RS Regional dr Hasri Ainun Habibie.
Perolehan ini dihitung sejak pengelolaan diambil alih oleh UPTD Dishub Parepare per 28 Januari hingga 1 Maret 2026.
“Sejak dikelola UPTD Parkir Dishub Parepare, tercatat PAD parkir di RSUD Andi Makkasau mencapai Rp 41,5 juta,” kata Kepala UPTD Parkir Dishub Parepare, Fadel Muhammad, Senin (9/3/2026).
Sementara itu, kontribusi retribusi parkir dari RS Regional dr Hasri Ainun Habibie pada periode yang sama menyentuh angka lebih dari Rp 23 juta.
Fadel menyebut angka tersebut merupakan hasil uji petik yang dilakukan selama sebulan terakhir.
Fadel menjelaskan, pengambilalihan pengelolaan dari pihak ketiga (CV Mitra Utama Parkir) bertujuan untuk optimalisasi aset dan meminimalisir kebocoran retribusi.
“Langkah ini diambil agar setiap rupiah yang dibayarkan pengunjung masuk ke kas daerah secara transparan,” jelasnya.
“Dan juga bukan sekadar mengejar angka, melainkan memastikan ketertiban layanan di fasilitas kesehatan publik. Kami akan terus melakukan evaluasi berkala guna menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan,” lanjut dia menambahkan.
Ke depan, pencapaian di dua rumah sakit ini diharapkan menjadi proyek percontohan bagi titik parkir strategis lainnya di Parepare.
“Kami UPTD Perparkiran dengan pemerintah kota berkomitmen terus mendongkrak realisasi PAD tahun 2026 melalui sistem pelaporan yang lebih terukur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan