Bahas Masa Depan Hunian di ‘Ngopi Properti’, Pemkot Parepare Tegaskan Aturan RTH
Analysis.id, Parepare – Forum diskusi “ngopi properti” menjadi ajang penegasan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam menata kawasan pemukiman yang lebih layak dan bebas banjir.
Kegiatan yang digagas oleh BPC Hipmi Parepare berkolaborasi dengan Bank BTN dan Dinas Perkimtan berlangsung di Setangkai Bunga Makka, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (5/2/2025).
Dalam forum tersebut, Andi Ardian memaparkan langkah-langkah strategis pemerintah dalam menertibkan pengembangan perumahan berdasarkan Perda Nomor 1 tentang RTRW dan Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2025 tentang RDTR.
“Melalui momentum ngopi properti ini, kami sampaikan pengembang wajib memenuhi kuota 40 persen lahan non-efektif, di mana 20 persen di antaranya mutlak untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan 20 persen sisanya untuk Fasum-Fasos,” kata Andi Ardian.
Andi Ardian menekankan RTH tidak boleh lagi dipindahkan lokasinya atau hanya sekadar formalitas. RTH harus berfungsi nyata sebagai daerah resapan air di titik pengembangan yang sama untuk mencegah terjadinya genangan atau banjir di pemukiman warga.
“RTH itu fungsinya mengamankan resapan air di kawasan situ. Jadi tidak boleh lagi ada kasus bangun di satu kecamatan, tapi RTH-nya ‘dititip’ di kecamatan lain. Itu yang akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Selain soal RTH, Andi Ardian juga mengingatkan para pengusaha muda dan investor properti untuk selalu mengecek Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebelum melakukan transaksi lahan.
Hal tersebut penting, lanjut dia, agar pembangunan perumahan tidak menabrak kawasan lindung atau lahan pertanian.
“Kami memberikan karpet merah kepada investasi yang masuk ke Parepare, namun aturannya harus jelas dan ditaati sejak awal. Kita ingin menghadirkan hunian yang inklusif dan layak bagi seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPC Hipmi Parepare, Hamka Hamid, menyambut positif edukasi regulasi ini. Ia mendorong para anggota HIPMI yang bergerak di sektor properti untuk tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan.
“Manfaatkan peluang yang telah sama-sama kita diskusikan hari ini bersama Perkimtan dan BTN Parepare. Semoga teman-teman HIPMI bisa menjadi developer yang baik untuk lingkungan daerah,” pesan Hamka.
Diskusi yang berlangsung santai namun produktif ini diikuti dengan antusias oleh puluhan peserta dari kalangan pengusaha muda, pengembang, hingga masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai regulasi properti terbaru di Kota Parepare.

Tinggalkan Balasan