Sejumlah Mantan Kades di Mamuju Menunggu Kepulangan Sutinah Suhardi, Ada Apa?
ANALYSIS.ID, Mamuju – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Mamuju, Syarifuddin mengungkapkan rencana pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-kabupaen Mamuju. saat ini pihaknya masih menunggu intruksi langsung dari Bupati Mamuju, St. Sutinah Suhardi.
Didampingi, Sekretaris PMD Mamuju, Munir, Syarifuddin mengatakan bahwa rancana pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa tersebut, untuk sementara, pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan Bupati maupun DPRD Mamuju.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Ibu Bupati, terkait dengan pengukuhan kembali perpanjangan dan beliau menyampaikan ke kami bahwa setelah beliau kembali dari Tanah Suci ya cuti, dan bahkan kami juga sudah komunikasi dengan di DPR,” kata Syarifuddin, saat ditemui dikantornya, Jl. Kurungan Bassi, Rimuku, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju. Rabu (03/09/2025).
Sekadar informasi, rencana pengukuhan ini berdasarkan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014. Pasal 39 dalam UU tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Meski demikian, Syarifuudin menjelaskan, pasca kepulangan Bupati Mamuju, akan melakukan tindak lanjut regulasi diatas.
“Jadi setelah kembali, setelah habis cuti baru beliau akan melakukan pengukuhan kembali. Tanggalnya belum kami diberikan, tanggal hari dan sebagainya, cuma jelas, bahwa setelah cuti beliau akan melakukan pengukuhan kembali, Kepala Desa yang akan melakukan perpanjangan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan