Pemkot Parepare Terima 1.020 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Analysis.id, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) menerima alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 1.020 orang.

Hal tersebut setelah BKPSDM menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait daftar alokasi PPPK paruh waktu tahun 2025.

Surat BKN dengan Nomor: 13221/B-SI.01.01/SD/K/2025 per tanggal 6 September 2025 itu diterima Pemkot Parepare pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.

Kepala BKPSDM Parepare Eko W Ariyadi mengatakan alokasi PPPK paruh waktu ayng tetapkan merupakan formasi untuk peserta yang sebelumnya tidak lolos dalam seleksi penuh waktu dan bukan jalur seleksi CPNS.

Mereka ini diakomodir berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami menyusun dan menormalkan data-data tersebut untuk diusulkan ke BKN,” kata Eko, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025).

“Kemudian itu diperkuat melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Parepare,” tambahnya.

Eko menjelaskan Pemkot Parepare masih menunggu petunjuk juknis (Juknis) dari BKN soal proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) paruh waktu.

Sementara itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk pemerataan kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.

Kebijakan ini membuka ruang baru bagi tenaga kerja yang kemarin belum sempat terakomodir dalam seleksi penuh waktu,” ujarnya.

Pemerintah Kota Parepare siap mendukung penuh agar mereka bisa segera mengabdi melalui skema PPPK Paruh Waktu ini,” lanjut dia menjelaskan.

Tasming Hamid menegaskan bahwa penerimaan PPPK paruh waktu untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi pada daerah.

Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa setiap talenta lokal mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi,” tegasnya.

Tenaga paruh waktu ini tetap akan menjadi bagian dari mesin pelayanan publik yang harus bekerja optimal, responsif, dan profesional,” imbuhnya.

Menurut Tasming, alokasi PPPK paruh waktu itu sejalan dengan visinya untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Parepare.

Ia menekankan bahwa bukan hanya soal menambah tenaga kerja tapi memberi ruang pengabdian dan juga memperkuat pelayanan publik ke depannya.

“Kami tidak ingin ada potensi SDM Parepare yang terbuang sia-sia hanya karena terbatas kuota. Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, kita ingin melahirkan birokrasi yang inklusif dan adaptif,” ujarnya.

Bagi kami, ini bukan hanya soal menambah tenaga kerja, tetapi tentang memberikan ruang tumbuh, menguatkan pengabdian, dan mempercepat pelayanan yang berorientasi pada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup