Walhi Sulbar Sesalkan Tindakan PJ Gubernur, Melaporkan Pendemo Ampera Ke Polresta Mamuju
![]() |
| Surat pemanggilan Polresta Mamuju terhadap 3 Peserta Massa Aksi Ampera. (Dok. Humas Walhi Sulbar). |
“Tentu saja, dalam setiap demonstrasi, ada kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum. Namun, tindakan PJ Gubernur Zudan untuk secara aktif melaporkan para pendemo kepada pihak berwenang adalah langkah yang dianggap berpotensi menghambat kebebasan berbicara dan berdemonstrasi. Sebagai pemimpin, seharusnya PJ Gubernur Zudan lebih memilih untuk berkomunikasi dan berdialog dengan para pendemo demi mencapai pemahaman bersama,” demikian pernyataan sikap Direktur Walhi Sulbar, Asnawi.
![]() |
| Direktur Walhi Sulbar saat memapaparkan materi di Internalnya. (Dok. Humas Walhi Sulbar). |
Meski begitu, Asnawi menjelaskan pihaknya percaya bahwa hak untuk berdemonstrasi dan menyuarakan pendapat adalah hak dasar yang harus dihormati dan dijaga dalam sebuah demokrasi. Demonstrasi adalah bentuk ekspresi publik yang penting dan sering kali menjadi sarana bagi warga negara untuk mengajukan tuntutan yang mereka anggap penting bagi kemajuan masyarakat.
“Kami memahami bahwa setiap tindakan dapat dipahami dari berbagai perspektif dan kami menghargai tanggung jawab berat yang harus diemban oleh seorang Gubernur. Namun, kami berharap agar pemimpin kita selalu berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi warga negara dalam proses demokrasi, tanpa rasa takut atau hambatan yang berlebihan,” jelasnya.
ia berharap bahwa ke depannya, PJ Gubernur Zudan akan lebih berusaha untuk memahami aspirasi rakyat dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa harus mengambil tindakan yang menghambat hak-hak dasar warga negara.
“Semoga pernyataan ini dapat menjadi panggilan untuk refleksi dan perbaikan di masa mendatang,” tandasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup



Tinggalkan Balasan