Ratusan Massa Aliansi Bem Unika, Demo PJ Gubernur Sulbar, Ada Apa?
![]() |
| Ratusan Massa Aliansi BEM Unika langsungkan Demo di Depan Kantor Gubernur Sulbar. (Dok. Analysis.co.id) |
Mamuju, analysis.id — Ratusan Massa Aliansi Bem Universitas Tomakaka atau Unika, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan aksi demonstrasi, dalam rangka Menyambut kedatangan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Selasa (16/5/2023).
Koordintor Aksi, Wahyullah Arif mengatakan aksi ini bertujuan meminta Pj gubernur untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Sulbar yang belum terselesaikan sampai sekarang. dan juga meminta untuk mencopot adanya aturan SOP penutupan gerbang pada saat aksi yang telah di atur dalam UUD PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 8 Tahun 2022 tentang penanganan Aksi Unjuk Rasa dan Kerusuhan massa aksi.
“Aksi yang kami lakukan untuk menyambut kedatangan bapak pj gubernur yang baru. selain itu kami mempersoalkan aturan yang di buat yang katanya takut akan adanya kerusakan fasilitas negara, malahan bagi saya adanya penutupan pagar ini massa akan bisa terprofokasi untuk saling lempar melempar ketika massa aksi di halangi oleh adanya penutupan pagar” kata Wahyu dalam orasinya kemarin.
Wahyu mengungkapkan adanya aksi yang berlangsung hari ini tidak lain mengacu pada aturan, sebagaimana telah di atur dalam UUD Pasal 28 E ayat (1).
“Bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. ungkapnya.
Dia menambahkan adapun tuntutan yang di bawa oleh seluruh massa aksi, guna menyelesaikan beberapa permasalsahan di Sulbar, kepada bapak pj. Gubrnur baru adalah sebagai berikut:
1.Tingkatkan sarana dan prasarana kesehatan yang bermutu, di tingkat rumah sakit daerah.
2. Percepat penyelesaian kasus stunting yang ada di wilayah Sulbar.
3. Cabut pelayanan tarif parkir di RSUD provinsi.
4. Tingkatkan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Sulbar serta memperjelas alokasi anggarannya.
5. Menuntut secara tegas kepada pemerintah Sulbar agar segera menyelesaikan infrastruktur jalan yang ada.
6. Evaluasi seluruh perusahaan nakal yang ada di Sulbar.
7. Cabut Pergub tentang SOP aksi no.8 THN 2022.
8. Evaluasi kinerja OPD yang ada di lingkup Sulbar.
9. Tolak kerja sama data presisi dengan perguruan tinggi di luar Sulbar.
10. Laksanakan reforma agraria di provinsi Sulbar.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup


Tinggalkan Balasan