Polemik Tambang: IP-MATA Mamuju Layangkan Surat RDP Ke DPRD Sulbar

Surat RDP yang dilayangkan ke DPRD Sulbar oleh Ip-mata Mamuju. (Dok. Analysis.co.id)

Mamuju, analysis.id — Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang atau IP-MATA, Kabupaten Mamuju melayangkan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP), persoalan Tambang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Senin (15/5/2023).

Ketua Ip-mata Mamuju, Rio Ariadi mengatakan sejauh pengawalan kami di Ipmata persoalan tambang sejak tahun 2022 bulan 9 kami sudah turun mengadvokasi persoalan tambang yang ada di Sulbar.
“Itu kemudian tidak menuai titik terang atau penyelesaian sehingga pada hari ini kami kembali layangkan surat Terbuka untuk DPRD dan Pj Gubernur Sulbar Sulbar untuk melakukan kembali Rdp bersama dengan OPD yang menangani persoalan tambang,” kata Rio Ariadi. 
Rio menjelaskan pihaknya melakukan itu sebab ada beberapa polemik yang di timbulkan di tengah-tengah masyarakat sala satunya adalah persoalan perizinan dan Amdal yang kami anggap tidak memenuhi syarat dan prosedur.
“Persoalan ini penting untuk di bahas serta diselesaikan. sebab, sangat berdampak pada daerah dan masyarakat provinsi Sulbar terkhususnya kabupaten Mamuju sejak kami kawal persoalan tambang ini,” jelasnya.
Melaui itu, Dia menambahkan pihaknya meminta kepada DPRD Sulbar untuk memanggil atau menghadirkan dinas kelautan dan perikanan (DKP) untuk memperjelas persoalan RZWP3K sebab RZWP3K ini juga penting untuk kita perjelas karena ini menyangkut persoalan nelayan yang ada di Sulbar. 
“Jangan sampai pembahasan RZWP3K ini condong kepada korporat sehingga kami meminta dengan kepada DPRD dan PJ gubernur untuk kemudian membukakan ruang berdiskusi persoalan polemik yang kami sebutkan di atas,” tambahnya. 
Dia menegaskan, “Bahwasanya ketika apa yang kami minta tidak di indahkan jangan salahkan kami jika hadir di kantor DPRD dan kantor PJ gubernur tidak secara hormat/melakukan aksi demonstrasi bersama masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup