DPRD Sulbar Bertolak ke Bandung-Bali, Cari Jurus Ampuh Dongkrak Gizi Masyarakat

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah taktis dalam upaya mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.

Sebuah kunjungan kerja (kunker) strategis dijadwalkan menyasar dua provinsi yang dinilai memiliki catatan apik dalam implementasi kebijakan terkait gizi, yakni Bandung (Jawa Barat) dan Bali.

Keputusan untuk melakukan studi komparatif ini mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar yang berlangsung di Ruang Komisi III gedung dewan. Jumat (11/04/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran, turut dihadiri oleh anggota Pansus Resky Irmayani, jajaran sekretariat dewan, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Biro Hukum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulbar.

Agenda kunker ini direncanakan berlangsung selama empat hari, mulai dari 13 hingga 16 April 2025. Pemilihan Bandung dan Bali bukan tanpa alasan.

Kedua daerah ini dianggap telah memiliki kebijakan dan praktik terbaik yang teruji dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakatnya.

“Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh referensi, masukan yang konstruktif, serta menimba praktik terbaik dari daerah lain yang telah memiliki regulasi atau program unggulan yang efektif dalam peningkatan gizi masyarakat,” ungkap Khalil Qibran usai rapat.

Lebih lanjut, politikus ini menekankan krusialnya peran aktif dari mitra kerja, terutama dari unsur eksekutif, dalam menyiapkan bahan-bahan teknis dan data pendukung yang relevan selama pelaksanaan kunjungan.

“Termasuk penyusunan bahan teknis dan data pendukung yang nantinya akan menjadi bagian integral dan fondasi kuat dalam pembahasan lanjutan ranperda ini,” imbuhnya.

Pansus sendiri memiliki keyakinan bahwa langkah studi banding ini menjadi kebutuhan mendasar agar produk hukum yang dihasilkan kelak memiliki landasan empiris yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu regulasi prioritas DPRD Sulbar pada tahun ini, sebagai pijakan hukum yang diharapkan mampu mewujudkan generasi daerah yang lebih sehat dan berkualitas secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup