RTRW Sulawesi Barat Mandek, Dewan Desak Percepatan Pengesahan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

ANALYSIS.CO.ID, MAMUJU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat kembali menyoroti lambannya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam rapat monitoring dan evaluasi yang digelar, dewan mendesak agar proses pembahasan segera dipercepat.

Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuria, mengungkapkan kekecewaannya atas mandeknya proses pengesahan Ranperda yang dinilai krusial bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Regulasi ini sangat penting sebagai dasar dalam proses pembangunan, terutama untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. pada Senin (04/03/2025).

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung dan perwakilan instansi terkait itu membahas berbagai aspek dalam penyusunan RTRW. Fokus utama adalah pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk kepentingan publik dan swasta, serta upaya pelestarian lingkungan.

Anggota komisi juga memberikan catatan kritis terkait penyesuaian kebijakan tata ruang dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang. Mereka menekankan pentingnya regulasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan.

“Kami menargetkan agar Ranperda RTRW dapat segera disahkan dalam waktu dekat. Ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengaturan tata ruang di Sulawesi Barat,” tegas Usman.

Lambannya pengesahan RTRW dikhawatirkan akan menghambat investasi dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat. Selain itu, ketidakjelasan tata ruang berpotensi memicu konflik agraria dan kerusakan lingkungan.

DPRD Sulawesi Barat berjanji akan terus mengawal proses pembahasan Ranperda RTRW hingga tuntas. Mereka berharap, dengan adanya regulasi yang jelas, Sulawesi Barat dapat mencapai pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup