KPID Sulbar Gandeng Fatayat NU Kawal Siaran Sehat

KPID Sulbar saat melakukan Peretemuan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Fatayat NU Sulbar.

ANALYSIS.CO.ID, MAMUJU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat memperkuat pengawasan siaran televisi dan radio dengan menggandeng Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Sulawesi Barat. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Serbaguna Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mamuju, Rabu (12 Maret 2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan siaran.

“KPID membutuhkan dukungan semua pihak untuk memaksimalkan tugas pengawasan,” ujar Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Nur Ali, seusai penandatanganan MoU.

Nur Ali menambahkan, Fatayat NU dipilih karena memiliki perhatian besar terhadap perkembangan penyiaran di Sulawesi Barat. Dengan kader-kader yang mumpuni, Fatayat NU diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menyebarkan pengetahuan tentang penyiaran yang sehat kepada keluarga, lingkungan, dan masyarakat luas.

“Dengan terlibatnya Fatayat NU, pola pengawasan siaran yang kami lakukan akan semakin dinamis,” katanya.

Ditempat yang sama, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulbar, Hadrah, menekankan pentingnya peran perempuan dalam pengawasan siaran. Menurutnya, Fatayat NU adalah mitra yang tepat untuk berkolaborasi dengan KPID.

“Perempuan memiliki peran penting dalam memberikan nasihat, terutama kepada anak-anak. Wejangan yang lembut dari seorang ibu akan lebih mudah diterima dan dipatuhi,” ujarnya.

Hadrah berharap, melalui kerja sama ini, Fatayat NU dapat memberikan kontribusi positif dalam dunia penyiaran di Sulawesi Barat. Ia juga berharap, Fatayat NU dapat membantu KPID dalam mengawasi siaran televisi dan radio, sehingga generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh konten media sosial yang lebih banyak mudaratnya.

“Kami berharap, Fatayat NU dapat memberikan performa terbaik dalam memberikan pengaruh positif terhadap dunia penyiaran di Sulbar, dengan mendukung dan membantu KPID mengawasi siaran televisi dan radio,” pungkasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas siaran di Sulawesi Barat dan melindungi generasi muda dari konten-konten yang tidak sehat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup