Jelang Debat Pilkada 2024, KPU Pasangkayu Koordinasi dengan KPID Sulbar
ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Ketua KPID Sulbar Mu’min dan Koorbid PKSP Firman getaran sambut kunjungan Anggota KPU Pasangkayu Divisi SDM dan Parmas Nurliana beserta stafnya dikantor KPID Jl. R.E Martadinata, Simboro Mamuju. Selasa (05/11/2024).
Mu’min mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPU secara kelembagaan untuk berkoordinasi terkait dengan lembaga penyiaran yang telah memiliki legalitas bersiaran.
Menurut Mu’min, langkah yang diambil oleh KPU Pasangkayu merupakan implementasi sinergitas antar lembaga, penguatan pengawasan dilapangan tentunya harus dilandasi dengan kolaborasi dengan semua pihak termasuk KPID sehingga potensi kemungkinan terjadinya pelanggaran dapat diantisipasi sedini mungkin.
Mu’min menegaskan, khusus debat kandidat dan penayangan iklan kampanye pada media elektronik yang tinggal beberapa hari lagi.
“Hal in agar KPU menggunakan lembaga penyiaran yang sudah dijamin keabsahannya sesuai dengan database dari kami sehingga semuanya berjalan sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Koorbid. PKSP Firman Getaran berharap, KPU Pasangkayu memperhatikan penggunaan media penyiaran, jika memungkinkan maka bisa menggunakan media televisi dan radio.
“Agar penyebarluasan jangkauan debat dan iklan kampanye nantinya merata hingga keseluruh Kabupaten Pasangkayu,” harap Firman.
Ditemoat yang sama, Anggota KPU Pasangkayu Divisi SDM dan Parmas, Nurliana, usai pertemuan mengatakan bahwa KPID sungguh luar biasa menyambut kami, koordinasi dengan KPID Sulbar dalam rangka rencana debat kandidat minggu depan begitu cair.
Nurliana menyatakan tujuannnya berkoordinasi dengan KPID, hal itu terkait dengan lembaga penyiaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan debat kandidat.
“Kami ingin menggandeng lembaga penyiaran menyiarkan siaran debat agar dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat pasangkayu. Olehnya itu kami ingin memastikan lembaga penyiaran mana saja yang sudah terverifikasi oleh KPID Sulbar untuk kemudian bisa dijadikan mitra dengan KPU Pasangkayu agar debat kandidat yang akan digelar bisa berjalan dengan lancar, kondusif dan sesuai dengan regulasi yang ada,” bebernya.
Lebih jauh, Nurliana menuturkan, database penyiaran dari KPID akan dijadikan rujukan resmi karena sudah terlegalisasi, sehingga nantinya pada masa penayangan iklan kampanye pada media elektronik kamipun akan menggunakan database KPID untuk bermitra dengan media penyiaran.
“Semoga kedepan KPU pasangkayu bisa berkunjung kembali untuk lebih menguatkan sinergi dan kolaborasi antar kedua Lembaga, sukses selalu untuk KPID Sulbar,” kuncinya.

Tinggalkan Balasan