Samsat Majene Klarifikasi Laporan Warga Soal Dugaan Pungli
ANALYSIS.CO.ID, Majene – Banit Regident Samsat Majene, Muh. Fadhil memberikan keterangan/klarifikasi secara resmi soal dugaan pungli yang dilaporan salah seorang warga Majene yang hendak mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
“Kemarin itu pak ZR (28) datang ke kantor untuk duplikat STNK-nya saya cekkanlah di info pajak, setelah dicek itu yang masuk di info pajaknya ternyata 2 tahun belum terbayar pajaknya,” kata Muh. Fadhil kepada redaksi Analisys.co.id, Senin. 28 Oktober 2024.
Muh. Fadhil menjelaskan, jumlah pembayaran yang dilakukan oleh warga tersebut, memiliki tunggakan selama 2 tahun, akan tetapi yang masuk dalam sistem informasi pembayaran hanya 1 tahun.
“2 tahun dia belum bayar pajaknya, Jadi itulah dia bayar sekian sekitar 700 sekian, setelah ini jalan berkasnya, nanti tercetak itu notif pembayaran pajaknya ternyata yang masuk hanya 1 tahun, datanglah kasir dia sampaikan ini cuman satu tahun yang dia bayar, itu kelebihannya sudah disimpan di loket kembali, untuk dikembalikan kepada ZR,” jelasnya.
Selanjutnya, dia mengungkapkan, setelah proses pembayaran itu, personelnya memberikan STNK kepada ZR akan tetapi, tak mengetahui ada kelebihan dari jumlah yang dibayarkan oleh ZR.
“Kembali pak ZR itu, yang serahkan stnk-nya pak ZR dia tidak monitor kalau ini orang, ada kelebihannya 1 tahun, yang dia temui memang pegawai Samsat tapi dia tidak tahu bahwa pak ZR ada kelebihan pembayarannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dari informasi yang diterima, ZR akan datang kembali ke Samsat untuk mengambil kesisahan dari pembayaran STNK.
“Hari jumat kemarin kami sudah menunggu ZR, karena ada info katanya mau datang, Tapi enggak datang nah ditungguinlah dia sampai sekarang untuk pengembalian kelebihan uangnya, karena kami menunggu Pak kemarin di hari Jumat,” katanya.
Saat ini, dia menyampaikan, bahwa peristiwa ini murni cuman miskomunikasi, “jadi berapun kelebihan dari pembayaran pajaknya pasti bakalan dikembalikan oleh pihak Samsat Majene,” tutupnya.
Untuk diketahui, Muh. Fadhil telah melakukan upaya klarifikasi resmi bersama Anggota Satlantas Majene di kediaman Zr.
Dalam pertemuan itu, Zr telah menandatangani surat pernyataan tentang kasus dugaan pungli telah terklarifikasi secara utuh dari Samsat Majene.

Tinggalkan Balasan