Pilkada 2024, KPU Sulbar Secara Resmi Menggelar Deklarasi Kampanye Damai

ANALYSIS.CO.ID, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar deklarasi kampanye damai, pada  pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulbar tahun 2024.

Deklarasi itu berlangsung di anjungan pantai Manakarra Jalan Yos Sudarso Mamuju, Selasa (24/9/2024).

Satu persatu paslon tersebut berdatangan bersama pendukung simpatisan parpol pengusung, mulai SDK-JSM, AIM – Asnuddin Sokong, ABM – Arwan, dan PHS – Enny.

Para paslon disambut oleh personel kepolisian pukul 15.42 WITA. Mereka juga disambut dengan grup rebana.

Naskah deklarasi damai dibacakan oleh Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, diikuti pimpinan partai pengusung, paslon gubernur dan wakil gubernur, kemudian dilanjutkan proses penandatanganan deklarasi kampanye damai sebagai bentuk ikrar atau komitmen, kemudian penyampaian visi dan misi paslon.

Dalam sambutan, Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, lewat kampanye pemilu damai bertujuan menargetkan partisipasi pemilih di atas 82 persen pada perhelatan pilkada tahun ini.

“Kedepan ini kita akan menarget lebih baik dan lebih tinggi, olehnya itu mohon kerja sama kita semua untuk meningkatkan partisipasi pemilih sehingga target kita bisa tercapai,” kata Usman.

Selain mengincar partisipasi pemilih, Said Usman juga mengajak seluruh peserta pilgub untuk membangun pendidikan politik terhadap peran aktif warga negara.

Menurutnya, benteng moral penyelenggara pemilu di tubuh KPU Sulbar agar senantiasa terjaga dalam nilai independensi demokrasi dan mental menghadapi tantangan pilkada.

“Yang paling penting adalah membangun pendidikan politik bagi masyarakat dan kami menyelengarakan penyelenggara pemilu sampai pada tingkat ad hoc diangka 30 ribu sekian, itu tentu saja sudah menjadi jaminan bahwa ada moral pendidikan yang terbangun dalam diri penyelenggara pemilu kami,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, jika terdapat indikasi pada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengara pemilu agar disampaikan secara langsung tanpa harus menjadi perbincangan di media sosial.

“Kami mempunyai mekanisme internal untuk melakukan perbaikan dan menangani pelanggaran yang dilakukan secara adhoc, karena dengan ribut di medsos saya yakin itu tidak bisa memperbaiki masalah,” tutupnya. (*)

Tutup