Koordinasi Siaran Pemilu, KPID Sulbar Sambut Kadis Kominfo Majene

KPID Sulbar saat menerima kunjungan Kadis Kominfo Majene. (Dok. Humas KPID Sulbar).

Mamuju, analysis.id  Ketua KPID Sulbar, Mu’min dan Komisioner lainnya sambut Kadis Kominfo Majene, Modh. Andri Apta Nugraha dikantor KPID Sulbar dalam rangka koordinasi terkait siaran Pemilu. Jumat (2/2/2024).

Mu’min pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Andri A. Nugraha atas kunjungannya disela-sela kesibukannya sebagai leader di Kominfo Majene.
“Terima kasih atas kunjungannya Pak Kadis,” kata Mu’min mengawali pertemuan itu.
Mu’min mengemukakan bahwa Radio Mammis adalah media penyiaran yang sangat digemari oleh masyarakat Majene, dan ini terbukti banyaknya respon dari pendengar setia saat penyiarnya membuka ruang interaktif dengan warga, baik dari warga pesisir maupun dari masyarakat yang berdiam di daerah pegunungan apalagi yang berada di seputar kota Majene.
“Hal ini telah membuktikan bahwa animo masyarakat terhadap Radio khususnya Mammis di nilai begitu tinggi imbuhnya. Oleh sebab itu pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu yang disiarkan Radio Mammis harus benar-benar sesuai dengan regulasi yang ada mengingat antusias warga yang merupakan penikmat frekuensi 91,9 Mhz ini secara tidak langsung menjadi bagian dari kami berperan membantu memantau dan mengawasi siaran kampanye Pemilu di Radio Mammis agar tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata ujarnya. 
Senada yang disampaikan Wakil Ketua KPID Sulbar, Ahmad Syafri Rasyid menuturkan peminat Radio Mammis terbilang besar di Majene.
“Potensi ini perlu semakin di kuatkan dengan mengembangkan siarannya agar kian diminati para penggemarnya, termasuk dalam menyiarkan pemberitaan dan iklan kampanye Pemilu wajib memperhatikan kaidah-kaidah yang ada sehingga masyarakat yang mendengarkan benar-benar mendapat informasi yang dibutuhkan dari Parpol peserta Pemilu khususnya di wilayah Majene,” tutur Wakil KPID Sulbar  
Sementara Koorbid, Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar Nur Ali mengungkapkan kans Radio Mammis untuk lebih maju sangat terbuka lebar, apalagi leader instansi yang menaunginya sangat responsif dengan pengembangan lembaga penyiaran.
“Melalui dukungan pemerintah daerah, kami yakin Mammis akan menjadi terdepan dalam memberitakan pembangunan di Majene, menyajikan informasi yang ditunggu masyarakat, dan menjadi media yang di favoritkan oleh fans-nya dengan suguhan siaran hiburannya yang khas, apalagi sekarang adalah masa kampanye pada media elektronik,” ungkap Nur Ali. 
Selanjutnya, “Kami meminta Radio Mammis dalam menyiarkan pemberitaan dan iklan kampanye mempedomani PKPI Nomor 4 Tahun 2023 tentang siaran kampanye Pemilu dan P3SPS sebagai rambu penyelenggara penyiaran dan isi siarannya,” sambungnya. 
Selanjutnya, Koorbid Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Sulbar, Firman Getaran menyampaikan bahwa Radio Mammis harus memberi ruang yang sama terhadap Parpol Peserta Pemilu yang ingin beriklan.
“Pemberitaannya pun harus berimbang dan proporsional serta wajib bersikap netral dalam melakukan aktifitas penyiaran kampanye,” ujar Firman. 
Lebih jauh, Kadis Kominfo Majene, Modh. Andri Apta Nugraha menyampaikan apresiasinya kepada KPID Sulbar yang begitu intens mengawal dan mendampingi dalam pengembangan Radio Mammis.
“Terima kasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada KPID atas bantuannya dan pendampingannya selama ini,” ujarnya. 
Ia menambahkan, “Kami dari Kominfo sekaligus bagian dari Radio Mammis akan mematuhi semua regulasi kampanye dalam melakukan siaran Pemilu, dan tentunya setiap waktu kami juga akan meminta arahan dari KPID terkait dengan siaran yang berhubungan dengan kampanye Pemilu di Radio Mammis,” tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup