YLP2EM Parepare Beri Penguatan ke Warga Terkait Perlindungan Sosial-Perubahan Iklim
Analysis.id, Parepare – Yayasan Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat (YLP2EM) terus bergerak memperkuat basis masyarakat melalui Program Inklusi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Kali ini, YLP2EM menyasar tiga isu krusial yang menyentuh langsung kehidupan warga: kekerasan, perlindungan sosial, dan perubahan iklim.
Ketua YLP2EM Parepare, Ibrahim Fattah mengungkapkan, fokus utama pada isu kekerasan adalah penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menyoroti hambatan budaya dan rasa sungkan yang masih menjadi tembok besar bagi korban untuk melapor.
“Karena ini problem kita berkaitan dengan adat, merasa sungkan untuk melaporkan. Kalau merasa sungkan, maka pelaku ini akan terbuka ruang untuk melakukan perlakuan yang sama dan itu bisa berulang,” ujar Ibrahim, Rabu (6/5/2026).
Meski demikian, Ibrahim menegaskan bahwa Program Inklusi tidak melulu mengedepankan jalur hukum penjara. Pihaknya mendorong pendekatan Restorative Justice (RJ) sebagai solusi alternatif.
“Catatannya, pelaku bersedia membuat berita acara resmi untuk berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya.
Selain KDRT, persoalan perlindungan sosial juga menjadi sorotan tajam. Ibrahim menggarisbawahi masalah klasik terkait akurasi data yang kerap tidak diperbarui (update). Hal ini menyebabkan distribusi bantuan sering tidak tepat sasaran.
“Data yang kurang update, orang yang berhak mendapatkan bantuan kemudian justru tidak mendapatkan akses. Nah, hal-hal ini yang coba kelompok lebih dekat dengan warga, maka merekalah yang diharapkan agar ikut memberikan pemberdayaan,” lanjutnya.
Sementara itu, pada isu perubahan iklim, YLP2EM fokus memberikan edukasi kepada kaum ibu dan kelompok rentan. Menurut Ibrahim, kelompok perempuan, anak-anak, hingga difabel adalah pihak yang paling merasakan dampak paling berat saat bencana atau perubahan alam terjadi.
Sebagai langkah konkret, YLP2EM telah membentuk Kelompok Konstituen di tingkat akar rumput. Kelompok ini berfungsi sebagai infrastruktur pendukung yang memberikan asistensi langsung kepada warga.
“Inilah mereka semua yang menjadi infrastruktur kelompok konstituen yang diharapkan berkolaborasi dengan pihak kelurahan, karena tidak mungkin bergerak sendiri,” jelas Ibrahim.
Kelompok ini nantinya bertugas mendampingi warga untuk mengakses berbagai layanan dasar di tingkat daerah.
“Mereka diharapkan dapat membantu warga mengakses layanan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga layanan perlindungan sosial lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan