Pelaku Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu di Mamuju Berhasil di Ringkus Polisi

Dok. Humas Polresta Mamuju. 
Mamuju, analysis.id – Kurang dari 24 jam masa operasi Antik mulai diberlakukan, satgas gakkum operasi antik Polresta Mamuju lakukan pengungkapan pertama Target operasi antik Marano 2024 di salah satu Warkop di Kota Mamuju. Senin (4/3/2024).
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Melalui Kasat Narkoba Akp Jean Alvin Sinulingga membenarkan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku Akbar.
“Tim satgas gakkum operasi antik Polresta Mamuju, berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu berinisial lelaki MAK alias Akbar (23) yang beralamat di Mamuju Kabupaten Mamuju,” kata Akp Jean Alvin. 
Dok. Humas Polresta Mamuju. 
Jean Alvin menambahkan, “Diketahui bahwa pelaku Akbar merupakan salah satu target operasi antik sat res narkoba Polresta Mamuju, sehingga target operasi sudah terungkap,” sambungnya. 
Selanjutnya, Alvin mengungkapkan Kronologis kejadian berawal adanya informasi masyarakat bahwa terduga Pelaku Inisial MAK alias Akbar menguasai dan menyimpan Narkoba disaku celana.
“Anggota Sat Narkoba Polresta Mamuju Mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap Lk. MAK alias Akbar sehingga ditemukan Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam saku celana di salah satu Warkop dikota mamuju jln. Urip Sumoharjo Mamuju,” ungkapnya. 
Lebih lanjut, ia menuturkan usai pelaku diamankan dengan berikut barang bukti oleh Sat Resnarkoba Polresta Mamuju, Dari penguasaan Pelaku MAK alias Akbar ditemukan barang bukti berupa : 1 sachet plastik klip warna bening yang berisi serbuk kristal putih diduga Narkotika Jenis Sabu dan 1 buah Handphone serta 1 buah dompet.
Dok. Humas Polresta Mamuju. 
“Pelaku dapat dijerat dengan pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” bebernya. 
Sekarang ini, ia menyampaikan “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju,” tutupnya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup