Warga-LSM Demo Pembangunan Perumahan Pesona Mario Parepare, Diduga Ilegal!
Analysis.id, Parepare – Sejumlah warga Jalan Syamsul Bahri yang didampingi LSM Pakar menggeruduk tiga titik di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka memprotes pembangunan Perumahan Pesona Mario yang diduga menabrak aturan perizinan dan tata ruang.
Pantauan di lokasi, Jumat (20/2/2026), massa menggelar aksi di lokasi perumahan, Kantor Dinas Perkimtan, hingga Kantor Wali Kota Parepare. Mereka mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap pengembang, Mario Bakti Group.
Perwakilan LSM Pakar, Tenry Wara menyebut ada temuan enam unit bangunan tambahan di luar site plan awal. Bangunan tersebut terdiri dari empat hunian dan dua ruko.
“Tambahan enam unit ini tidak tercantum dalam site plan dan diduga tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” tegas Tenry dalam orasinya.
Selain soal izin, massa menyoroti hilangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 20 persen yang justru disulap menjadi bangunan. Masalah teknis seperti jarak talud yang hanya satu meter dari rumah warga juga dikeluhkan karena mengancam keselamatan.
Salah seorang warga, Tati, mengaku was-was dengan keberadaan talud tinggi yang berada tepat di atas rumahnya. Ia merasa aspirasi warga selama ini kerap diabaikan.
“Saya sangat berharap perhatian pemerintah. Sudah lama sekali kami berteriak, tapi tidak didengar. Tolong bantu masyarakat yang ada di Syamsul Bahri,” ungkap Tati dengan nada sedih.
Respons Pemkot Parepare
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Dinas Perkimtan Kota Parepare, Jenamar Aslan mengaku telah meninjau langsung lokasi proyek. Pihaknya pun telah melayangkan surat teguran keras kepada pengembang.
“Saya sudah tinjau langsung ke lokasi. Audit perizinan akan dilakukan, dan jika pengembang tidak patuh, izinnya bisa dibekukan bahkan dicabut,” tegas Jenamar.
Ia memerintahkan PT Mario Bakti untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan dan segera memulihkan fungsi RTH serta mempercepat penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Sementara itu, Asisten II Setdako Parepare, Andi Ardian membenarkan adanya ketidaksesuaian bangunan di lapangan. Pihaknya berjanji akan melakukan uji laboratorium terhadap struktur bangunan yang dikeluhkan warga.
“Ada enam unit tambahan di luar site plan dan tidak memiliki PBG. Untuk struktur talud, kami minta dilakukan uji laboratorium guna memastikan kelayakannya,” pungkas Andi Ardian saat menerima pengunjuk rasa di Kantor Wali Kota.

Tinggalkan Balasan