Board of Peace: Logika Perdamaian Ekspansionis Trump
Oleh: Muhammad Suryadi R (Penulis Buku Pengetahuan Sebagai Strategi)
Perdamaian di masa kini memasuki babak baru. Perdamaian semakin sering diumumkan, tetapi juga jarang dibuktikan.
Ia hadir megah dalam pidato, slogan, dan lembaga-lembaga baru yang menjanjikan stabilitas global, tetapi justru absen dalam praktik politik konkret.
Di dunia yang kian terfragmentasi, perdamaian tak lagi lahir dari perundingan panjang dan kesepakatan multilateral, melainkan dari klaim sepihak, tekanan ekonomi, dan logika kekuasaan.
Klaim itu terasa lekat, ketika Gaza dimasukkan sebagai divisi khusus di struktur Dewan Keamanan BOP ini.
Dalam konteks inilah Board of Peace (BOP), lembaga perdamaian buatan Donald Trump tandingan Perserikatan Bangsa-Bangsa, perlu dibaca bukan sebagai jawaban atas krisis global, melainkan sebagai bagian dari krisis itu sendiri.
BOP bukan sekadar lembaga baru. Ia adalah ekspresi masa depan yang paradoksal, yakni tentang bagaimana negara adikuasa mendefinisikan perdamaian secara sepihak, menentukan siapa yang berhak menegakkannya, dan memaksakan bagaimana ia harus diterima.
Di balik retorika stabilitas dan anti-perang, BOP justru membuka kontradiksi mendasar bahwa perdamaian yang dibangun melalui politik ofensif, tekanan ekonomi, dan logika dominasi. Sebuah perdamaian yang diklaim universal, tetapi lahir dari kepentingan sempit.
Ambisi Nobel yang Tak Kunjung Datang
Ambisi Donald Trump terhadap Nobel Perdamaian bukanl lagi rahasia. Lewat pidato-pidatonya, ia berkali-kali mengukuhkan dirinya sebagai presiden yang tidak memulai perang besar, presiden yang mengedepankan mekanisme transaksional, dan yang mengklaim mampu meredam konflik melalui tekanan langsung, bukan diplomasi bertele-tele. Namun dunia tidak sepenuhnya menerima narasi itu.
Tetapi, nobel perdamaian tidak sesederhana itu. Nobel Perdamaian menuntut lebih dari sekadar ketiadaan perang terbuka.
Ia mensyaratkan legitimasi moral, pengakuan internasional, serta kontribusi nyata terhadap perdamaian yang berkelanjutan. Di titik inilah Trump gagal.
Politik luar negerinya terlalu sarat ancaman, arogan, terlalu sepihak, dan terlalu berorientasi pada kepentingan nasional jangka pendek.
Kegagalan meraih Nobel itulah yang menjadi titik balik simboliknya. Kala pengakuan global tak kunjung datang, maka yang dibangun bukan refleksi, melainkan panggung alternatif. Board of Peace hadir sebagai upaya menciptakan legitimasi sendiri, yakni institusi yang tidak menunggu penilaian dunia, tetapi mendeklarasikan dirinya sebagai otoritas moral.
Masa depan perdamaian, dalam logika ini, tidak lagi menunggu konsensus global, melainkan cukup diumumkan oleh yang paling kuat.
Board of Peace dan Branding Perdamaian
Board of Peace lebih tepat dibaca sebagai proyek branding politik ketimbang institusi penjaga nilai.
Ia tidak hanya lahir dari ketidakpercayaan terhadap PBB, yang oleh Trump dipandang lamban, bias, dan terlalu multilateral. Dalam konteks ini, multilateralisme bukan solusi, melainkan masalah.
BOP menawarkan versi perdamaian yang efisien, yakni melalui keputusan cepat, aktor terbatas, dan kepemimpinan tunggal. Tetapi justru di sinilah paradoksnya.
Perdamaian semacam ini tidak dibangun melalui kesepakatan, melainkan melalui kepatuhan. Perdamaian tercipta bukan sebagai hasil dialog dan negosiasi, tetapi hasil tekanan. Perdamaian dalam konteks ini menjanjikan stabilitas, sekaligus memproduksi ketakutan.
Alih-alih menggantikan PBB secara fungsional, BOP menantangnya secara simbolik. Ia menggeser makna perdamaian dari ruang bersama menjadi keputusan hegemonik.
Di masa depan yang dibayangkan Trump, perdamaian tidak lagi dinegosiasikan oleh banyak negara, melainkan ditentukan oleh mereka yang memiliki daya paksa terbesar.
Greenland dan Contoh Logika Damai Ekspansionis
Keinginan Trump untuk membeli Greenland sering diperlakukan sebagai anekdot politik. Padahal, di baliknya tersimpan logika geopolitik masa depan yang serius.
Greenland bukan sekadar wilayah es, melainkan simpul strategis: militer Arktik, cadangan energi, dan jalur perdagangan global baru akibat mencairnya es kutub.
Di sinilah kontradiksi narasi damai Trump terlihat telanjang bulat. Ekspansi geopolitik dibungkus dalam bahasa stabilitas. Dominasi wilayah dipresentasikan sebagai upaya menjaga perdamaian. Dalam logika ini, kekuasaan bukan ancaman bagi perdamaian, melainkan syarat itu sendiri.
Board of Peace berfungsi sebagai pembenaran moral atas logika semacam ini. Kebijakan ekspansif dan ofensif diklaim sebagai tindakan preventif.
Perdamaian tidak lagi menjadi tujuan bersama umat manusia, melainkan argumen untuk memperluas pengaruh. Masa depan dunia dalam konteks ini adalah dunia yang tenang, tetapi rapuh.
Di era Trump, kebijakan perdagangan berubah menjadi instrumen diplomasi ekspansionis. Negara-negara tidak diajak berunding, melainkan ditekan melalui tarif resiprokal, sanksi, dan ancaman ekonomi. Konflik bersenjata bisa saja dikondisikan, tetapi konflik struktural justru dinormalisasi.
Perang dagang menunjukkan bagaimana perdamaian direduksi menjadi ketiadaan peluru, sementara kekerasan ekonomi diterima sebagai kewajaran.
Ketertiban global dipahami sebagai kepatuhan terhadap aturan yang ditentukan sepihak. Mereka yang menolak dianggap mengganggu stabilitas.
Dalam posisi inilah, Board of Peace kembali berfungsi sebagai payung naratif. Tekanan ekonomi diklaim sebagai langkah menjaga perdamaian. Sanksi menjadi tindakan moral. Ancaman menjadi bahasa diplomasi. Perdamaian tidak lagi dicapai melalui keadilan, melainkan melalui ketimpangan kekuasaan yang dilembagakan.
Kemunculan BOP mempercepat delegitimasi PBB sebagai penengah global. Bukan karena PBB tanpa cela, melainkan karena alternatif yang ditawarkan tidak lebih adil, hanya lebih keras.
Dunia bergerak menuju pembelahan yang jauh lebih besar, di mana lembaga perdamaian bukan lagi ruang bersama, melainkan arena perebutan hegemoni kepada negara-negara lemah secara politik dan diplomasi.
Saat ini, kita mungkin memasuki era perdamaian kompetitif, yakni era dimana berbagai aktor mengklaim diri sebagai penjaga stabilitas, tetapi dengan definisi yang kontradiktif. Tidak ada lagi wasit netral. Yang ada hanyalah kekuatan yang saling mengunci, sembari bersuara atas nama perdamaian dan stabilitas dunia.
Dalam situasi ini, negara-negara menengah dan berkembang berada dalam posisi yang paling dirugikan. Mereka dipaksa memilih, atau setidaknya menyesuaikan diri, tanpa ruang luas untuk menawarkan alternatif masa depan.
Indonesia: Aktif, Tetapi Kehilangan Arah
Indonesia adalah anggota aktif PBB, kontributor misi perdamaian, dan pengusung konsisten multilateralisme.
Namun di tengah pertarungan narasi global, suara Indonesia nyaris tak terdengar. Keanggotaan menjadi simbol, bukan strategi. Kehadiran menjadi tujuan, bukan alat.
Indonesia tidak secara terbuka menantang konsep seperti Board of Peace, tetapi juga tidak memimpin upaya memperkuat PBB atau menawarkan desain perdamaian alternatif.
Diplomasi cenderung berhati-hati, reaktif, dan defensif. Akibatnya, Indonesia lebih sering menjadi konsumen narasi global ketimbang produsen gagasan.
Doktrin bebas-aktif yang selama ini dibanggakan pun menghadapi krisis makna. Bebas dari blok, tetapi terikat oleh ketergantungan ekonomi. Aktif, tetapi tanpa arah kepemimpinan yang jelas. Di dunia yang semakin ofensif, netralitas tanpa strategi bukan lagi kebajikan, melainkan kelemahan dan diam tidak lagi netral. Ia sering kali memihak secara tidak sadar.
Board of Peace adalah cermin masa depan yang paradoksal. Ia menunjukkan bagaimana perdamaian direduksi menjadi slogan politik, alat legitimasi kekuasaan, dan proyek individual.
Trump mungkin gagal meraih Nobel Perdamaian, tetapi ia lagi-lagi menunjukkan kegilaannya. Bahwa ketika dunia global tidak memberinya Nobel, maka ia bisa menciptakan Nobelnya sendiri dan lembaganya.
Bagi Indonesia, situasi ini adalah peringatan. Dunia tidak kekurangan lembaga perdamaian, tetapi kekurangan keberanian moral dan kepemimpinan normatif.
Perdamaian tanpa keadilan dan konsensus hanyalah logika yang jomplang. Dan jika terus-terus dibiarkan, maka tentunya akan selalu diisi oleh mereka yang paling kuat.
Pertanyaannya saat ini bukan lagi tentang apakah Indonesia akan memihak, tetapi apakah Indonesia berani berbicara.
Sebab di masa depan, perdamaian yang dipaksakan akan menghasilkan kerumitan yang akan selalu menuntut satu hal dari mereka yang diam, yakni kepatuhan. Itu!

1 Komentar