Putus Rantai Birokrasi Sentralistik, Begini Wajah Baru Administrasi Desa Tapandullu

ANALYSIS.ID, Mamuju – Puluhan aparat desa berkumpul bukan untuk layanan publik rutin, melainkan untuk membedah ulang tata kelola birokrasi mereka dalam pelatihan administrasi dan pengelolaan aset desa.

Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Tapandullu di Dusun Babalalang, Kecamatan Simboro, tampak lebih sibuk dari biasanya. Senin (12/01/2025).

Selain itu, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas. Bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju, ini adalah upaya “penyegaran” di tengah dinamisnya aturan hukum yang sering kali membuat pemerintah desa gagap dalam mengeksekusi kebijakan.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mamuju, Muhammad Fausan Basir, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa penguatan kapasitas perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah harga mati.

​”Aturan itu dinamis. Kita perlu memperbarui pengetahuan sekaligus menyegarkan kembali apa yang sudah diketahui,” jelas Fausan.

Ia menegaskan, tujuannya jelas: agar kinerja desa bisa diukur secara objektif dan perangkat desa bekerja sesuai amanah undang-undang.

​Salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai aset desa. ia mengatakan, banyaknya sengketa lahan yang menghantui desa-desa akibat proses administrasi yang serampangan di masa lalu.

Kasus bangunan desa yang tiba-tiba digugat oleh warga yang mengaku sebagai pemilik sah, menurutnya, berakar dari proses hibah yang tidak prosedural.

​”Banyak aset desa yang proses hibahnya tidak melalui akta hibah atau peraturan perundang-undangan. Kami mendorong agar semua aset desa hari ini, terutama yang berbentuk hibah, segera dinotariskan,” katanya.

Melalui itu, Langkah ini diambil untuk mempertegas kepemilikan desa secara hukum agar tak ada lagi aset yang hilang atau dipersoalkan di kemudian hari.

​Di sisi lain, Kepala Desa Tapandullu, Rahmat, blak-blakan mengenai kondisi internal pemerintahannya. Selama ini, roda pemerintahan desa seolah-olah hanya bertumpu pada pundak Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara.

​”Selama ini yang berfungsi hanya Sekdes dan Bendahara. Seolah-olah mereka semua yang kerja, mulai dari beban masyarakat sampai administrasi,” ungkap Rahmat.

​Kondisi ini, menurutnya, menciptakan keraguan di tingkat perangkat desa lainnya mengenai apa yang seharusnya mereka kerjakan.

Dengan pelatihan ini, ia ingin ada redistribusi fungsi agar perangkat desa, kepala dusun, hingga staf memahami porsinya masing-masing.

​”Kita ingin tahu fungsi kita masing-masing. Staf tahu tugasnya, aparat tahu fungsinya. Jadi, kalau ada urusan kependudukan atau masalah di wilayah masing-masing, tidak semua lari ke Sekdes. Semua harus aktif,” tambahnya.

​Ia berharap, dengan tertibnya administrasi dari tingkat terbawah, pelayanan kependudukan dan pengelolaan data di Desa Tapandullu tidak lagi menemui jalan buntu.

“Inilah saatnya kita tahu: ini tujuan saya, ini yang harus saya lakukan dalam pemerintahan desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!