Sekda Parepare Pastikan Pemkot Tindaklanjuti Polemik Operasional Toko Retail Modern
Analysis.id, Parepare – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Amarun Agung Hamka menanggapi polemik toko ritel modern di Jalan Nurussamawati, Kecamatan Bacukiki Barat.
Masalah toko ritel modern itu merupakan salah satu poin hak interpelasi dalam usulan DPRD Parepare.
Diketahui, toko ritel modern itu disebut-sebut telah mengantongi izin operasional yang menyalahi ketentuan zonasi dan jarak dengan pasar tradisional.
“Kami pelajari dulu pokok persoalannya dan kami akan tindaklanjuti sesuai arahan dan instruksi bapak Wali Kota,” kata Amarun Agung Hamka, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/11/2025).
Pria yang akrab disapa Hamka menegaskan akan mengambil sikap tegas soal toko ritel modern.
“Yang pasti, pemerintah kota akan mengambil sikap tegas menyikapi persoalan ini,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan langkah yang diambil dalam waktu dekat untuk memanggil dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan instansi terkait soal penerbitan izinnya.
“Langkah awal tentu dengan memanggil pihak yang menerbitkan izin, agar semuanya jelas dan bisa diambil tindakan yang tepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan