Catatan PMII Barru: Potensi Kalangan Muda di Tanah Leluhur

Oleh Muhammad Akbar (Ketua Kaderisasi PC. PMII Barru)


Pemuda merupakan aset strategis bangsa yang memiliki potensi besar mewujudkan kemajuan dalam tataran daerah hingga nasional. Catatan sejarah telah mencatat, pemuda memiliki peran penting dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia, Budi Utomo menjadi salah satu organisasi kebangkitan pemuda dalam menumbuhkan jiwa Nasionalisme pemuda, baik yang berada di dalam hingga luar negeri.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, pemuda diartikan sebagai warga negara Indonesia yang berusia 16 hingga 30 tahun yang memiliki peran penting sebagai agen perubahan (agent of change), penggerak pembangunan (agent of development) dan penjaga nilai-nilai bangsa (agent of culture).

Indonesia yang digadang-gadang akan mendapatkan bonus demografi tahun 2045, memberikan peluang kepada Indonesia untuk menjadi negara maju.

Selain menjadi peluang, bonus demografi ini juga dapat menjadi malapetaka, jika tidak dipersiapkan sedari dini. Harus disadari ujung tombak dalam persiapan ini adalah pemuda.

Sudah semestinya pemuda harus disokong dengan sistem pelayanan yang baik oleh pemerintah. Namun dalam realitas sosial hari ini, masih banyak tantangan yang dihadapi pemuda, antara lain: terbatasnya akses terhadap pelatihan dan pendidikan nonformal, rendahnya partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, serta lemahnya ekosistem kewirausahaan dan digitalisasi yang mendukung kreativitas pemuda.

Maka dari itu, pemuda sebagai bagian vital suatu bangsa sudah seharusnya bersinergi dengan pemerintah daerah, organisasi kepemudaan dan masyarakat dalam membangun kebijakan yang berpihak pada peningkatan kapasitas serta partisipasi pemuda.

Dalam konteks kabupaten Barru, wilayah yang berada di provinsi Sulawesi Selatan, pemuda seharusnya diberikan ruang gerak untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Minimnya pembangunan dan lapangan pekerjaan di daerah, sudah menjadi alasan yang kuat untuk pemuda memilih keluar mengadu nasib.

Fenomena hari ini, kabupaten Barru mengalami peningkatan pemuda bermigrasi keluar wilayah kabupaten Barru. Fenomena seperti ini telah terjadi beberapa tahun terakhir.

Uraian Data Statistik Pemuda Kabupaten Barru

Hasil audiensi dengan Kepala Badan Pusat Statistik kabupaten Barru, Arif Miftahuddin, tentang pelayanan dan pemberdayaan pemuda di kabupaten Barru, pemuda di kabupaten Barru dalam hitungan sekitar bulan Juni tahun 2024 sekitar 45.000 jiwa, dalam persentase pemuda tahun 2024 sekitar 23,92%. Data ini dihasil melalui sensus proyeksi 15 tahun, mulai dari 2020-2035.

Persentase pemuda dari segi pendidikan dipetakan dalam beberapa kelompok, pemuda kabupaten Barru yang menempuh Pendidikan, jumlah pemuda yang masih bersekolah pada umur 16-30 tahun di sekolah menengah persentasenya sebanyak 28,57%.

Pemuda tidak bersekolah maupun yang sudah lulus dipersentasekan sebanyak 71,43%. Kemudian persentase pemuda kabupaten Barru yang sedang bekerja yaitu penduduk yang berusia kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas.

Penduduk yang berusia kerja dibagi menjadi dua bagian, yaitu penduduk angkatan kerja dan bukan angkatan kerja, yang membedakannya adalah kegiatannya, kalau angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan menganggur, sedangkan yang bukan angkatan kerja adalah yang bersekolah, mengurus rumah tangga atau kegiatan lainnya.

Sehingga, jika diperesentasekan pemuda yang bekerja sebanyak 45,40% dari total penduduk kabupaten Barru, sedangkan pengangguran sebanyak 9,32%.

Jenis pekerjaan pemuda kabupaten Barru yang bekerja, diklasifikasikan menjadi status pekerjaan.

Status pekerjaan meliputi pengusaha, guru, karyawan dan pegawai, dan pekerjaan lainnya seperti pekerjaan rumah tangga. Pemuda bekerja sebagai pengusaha jumlah 22,58%, buru karyawan dan pegawai 58,60%, dan pekerjaan lainnya 16,81% seperti pekerja bebas, jadi untuk pemuda kabupaten Barru mendominasi pekerjaan buru, karyawan dan pegawai.

Selanjutnya, untuk pemuda yang melakukan pekerjaan bertani, berkebun dan nelayan.

Dalam sensus pertanian 2023 petani diklasifikasikan sebagai petani milenial yang berusia 19 tahun sampai 39 tahun.

Persentase petani milenial daerah kabupaten Barru sebanyak 15,320%. Permasalahan pemuda hari ini sangat kompleks dan beragam, mencakup aspek sosial, ekonomi, pendidikan, serta moral.

Beberapa permasalahan utama yang dihadapi pemuda antara lain:

1. Keterbatasan Akses terhadap Pendidikan dan Pemberdayaan

Tidak semuanya pemuda memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan Pendidikan, pelatihan, atau akses pengembangan diri. Kurangnya perhatian pihak pemerintah daerah, menyebabkan pemuda tertinggal dalam hal kompetensi dan informasi.

2. Minimnya Keterampilan dan Lapangan Pekerjaan

Tingginya angka pengangguran pemuda menjadi masalah serius, baik di tingkatan daerah hingga di pusat kota. Melihat di kabupaten Barru, secara berkelanjutan pemuda mengalami peningkatan migrasi keluar wilayah. Hal itu disebabkan banyak lulusan sekolah atau perguruan tinggi tidak terserap pasar kerja dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Barru, jumlah persentase pengangguran berada pada 9,32 %.

3. Rendahnya Partisipasi Sosial dan Politik
Pemuda seringkali bersikap apatis terhadap isu-isu sosial dan politik. Mereka merasa tidak memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik. Akibatnya, suara dan potensi pemuda belum terwadahi dalam sistem pemerintahan Daerah maupun Nasional.

4. Menurunnya Kualitas Kepemimpinan Masa Depan

Pemuda merupakan alat vital bagi bangsa, selain itu pemuda mempunyai peran strategis dalam pembangunan, dan pemuda hari ini menjadi calon pemimpin negara masa depan. Jika generasi muda hari ini tidak diberdayakan dalam konteks kepemimpinan, maka akan sulit melahirkan calon pemimpin yang berintegritas dan berkarakter di masa yang akan datang.

Melalui uraian ini berbagai harapan disematkan pada pemangku dan pelaksana kebijakan di antaranya, mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan pembinaan dan pemberdayaan pemuda dalam bidang kepemimpinan, kepeloporan, kewirausahaan dan kepariwisataan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan. Menyusun program sinergis antara instansi pemerintah, Lembaga Pendidikan, dan organisasi kepemudaan lingkup daerah kabupaten Barru.

Mendorong pemerintah daerah kabupaten Barru, mengkampanyekan kearifan lokal, dan kebudayaan daerah kabupaten Barru melalui lembaga pendidikan dasar hingga menengah.

Demi terciptanya pemuda yang mengenal lebih mendalam identitas mereka sebagai pribadi yang memiliki rasa bangga dan tanggung jawa terhadap warisan budaya.

Menjelang peringatan hari sumpah pemuda, pemerintah diharapkan memberi ruang dialog untuk kebangkitan generasi muda khususnya pemuda dalam menjawab tantangan zaman.

Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat perlu bersinergi menciptakan ruang bagi pemuda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara.

Selain itu, dengan sikap keterbukaan pemerintah saat ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah memberikan wadah dalam bentuk pemberdayaan dari segi kepemimpinan, kepoloporan, kewirausahaan dan kepariwisataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup