Pengeroyokan di Sky Bar Mamuju Naik ke Penyidikan, Satu Terlapor Diduga Oknum Polisi

ANALYSIS.ID, Mamuju — Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Mamuju, kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Mamuju, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Herman Basir, membenarkan perkembangan penanganan laporan polisi Nomor 338/2025 atas nama pelapor Aswan Al Farisi tersebut.

“Dari hasil serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti awal yang telah dikumpulkan, penyidik kini meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan,” ujar Herman Basir, Sabtu (11/10/2025).

Sebagai tindak lanjut, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju telah melayangkan surat panggilan kedua kepada tiga orang terlapor. Salah satu dari tiga orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut tersebut adalah oknum anggota Polri berinisial TW.

“Dari tiga orang terlapor, salah satunya adalah oknum anggota Polri berinisial TW yang masih dalam pencarian,” tambah Herman.

Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh pihak yang telah dipanggil agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Polresta Mamuju akan menangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup