Hadiri Penyelesaian Kasus Restoratif Justice di Mamuju, Audy Murfi “Damai itu Indah”
ANALYSIS.ID, Mamuju – Musyawarah penyelesaian kasus/restoratif justice dan perdamaian antara masyarakat Lingkungan Kuridi dengan masyarakat Lingkungan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, berlangsung di Aula Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat. Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Audy Murfi Syarifuddin, bersama jajaran pejabat terkait, aparat kepolisian, serta perwakilan pemerintah setempat.
Dalam proses musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka menyadari kekeliruan, saling memaafkan, dan berjanji tidak akan menyimpan dendam atas peristiwa yang terjadi.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai, ditandatangani oleh perwakilan masing-masing pihak, serta disaksikan oleh Lurah, Camat, dan Kapolsek Tapalang. Adapun pokok isi pernyataan damai mencakup:
1. Kedua pihak sepakat berdamai dan tidak akan saling menuntut secara hukum.
2. Kedua pihak saling memaafkan serta tidak akan menaruh dendam.
3. Komitmen menjaga persaudaraan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
4. Tidak mudah terprovokasi ataupun melakukan provokasi yang dapat memicu keributan.
5. Melakukan identifikasi dan mitigasi dini potensi konflik.
6. Jika di kemudian hari ada pelanggaran hukum, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Dengan ditandatanganinya pernyataan damai, maka permasalahan dianggap selesai.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, Kesbangpol Sulbar, Audy Murfi Syarifuddin, berharap melalui kesepakatan ini hubungan harmonis antarwarga dapat kembali terjaga dengan mengedepankan kekeluargaan dan kekerabatan.
“Pada hakikatnya, damai itu indah, karena mampu mencegah kesalahpahaman yang dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui musyawarah ini, diharapkan suasana rukun dan kondusif di tengah masyarakat dapat terus terpelihara, serta potensi konflik serupa dapat dicegah di kemudian hari.(*)
Tinggalkan Balasan