Kadis PMD Mamuju Sebut PJ Harus Kooperatif Ganti Kerugian DD Tapandullu Rp.388 Juta

Kadis PMD Mamuju, Syarifuddin bersama Sekretaris PMD Mamuju, Munir saat memberikan keterangan pers soal DD Tapandullu yang hilang di Bulan Juni Kemarin. (Dok. Analysis.id).

ANALYSIS.ID, Mamuju  – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju, Syarifuddin, mengungkapkan kekhawatiran terkait hilangnya Dana Desa (DD) sebesar Rp388 juta di Desa Tapandulu. Ia menegaskan, pihak yang bertanggung jawab saat ini,  PJ Desa Tapandullu (Jumardin) harus bersedia mengganti kerugian demi keberlanjutan pembangunan di desa tersebut.

Didampingi oleh Sekretaris PMD Mamuju, Munir, Syarifuddin menjelaskan bahwa kasus hilangnya dana ini sudah menjadi perhatian. Namun, hingga kini belum ada titik terang siapa pelakunya.

“Terkait dengan adanya masalah yang dihadapi oleh Tapandulu, yang kehilangan dana yang sekian-sekian, yang sampai pada hari ini kan belum kelihatan siapa itu yang menjadi pelaku dari kehilangan uang itu,” kata Syarifuddin. saaat ditemui diruangan kerjanya. Jl. Kurungan Bassi, Rimuku, Kec. Mamuju, Kabupaten Mamuju. Rabu (03/09/2025).

Syarifuddin menambahkan, hilangnya dana ini akan berdampak buruk pada kelanjutan proyek pembangunan di Desa Tapandulu. Apalagi kata dia,  aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan dana desa, yang hanya memiliki pilihan “ya” atau “tidak”.

“Apalagi disampaikan bahwa menggunakan aplikasi di situ hanya dikenal, ya atau tidak,” ujarnya.

Meskipun dia mendengar desas-desus bahwa sudah ada orang yang dicurigai, ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan dari proses hukum.

“Sampai hari ini kami masih juga menunggu prosesnya, seperti apa, karena ada selintingan yang saya dengar, bahwa sudah ada yang dicurigai, tapi ini kan belum pasti juga,” jelasnya.

Terlepas dari proses yang sedang berjalan, ia menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab harus kooperatif mengganti kerugian dalam hal ini PJ Kepala Desa Tapandullu, Jumardin.

“Yang jelas bahwa, berharap juga kepada yang bersangkutan ini alternatifnya harus menggantikan, harus kooperatif menggantikan, karena dananya yang hilang berada di dia, berarti tanggung jawab yang bersangkutan, harus itu, kalau saya harus digantikan,” tegasnya.

Sebelumnya,  Dana desa sebesar Rp388.426.000 itu raib pada 16 Juni lalu, saat disimpan di dalam mobil yang diparkir di depan sebuah toko listrik di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Mamuju. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk penyaluran BLT dan operasional kader, serta beberapa pengerjaan program fisik. Saat ini warga pun kini hanya bisa menunggu kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup