Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polres Parepare Harapkan Kedamaian Negeri

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda memimpin langsung doa bersama untuk Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis. (Analysis.id Foto)

Analysis.id, Parepare – Puluhan personel Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar yasinan dan doa bersama atas meninggalnya pengemudi ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) saat mengurai demonstran.

Kegiatan itu berlangsung di Masjid Mujahid Baiturrahim, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat (29/8/2025).

Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda memimpin langsung yasinan dan doa bersama selepas salat Asar berjamaah.

Indra didampingi langsung Wakapolres Kompol Saharuddin, dan Pejabat Utama (PJU) lingkup Polres Parepare.

“Atas nama keluarga besar Polres Parepare, saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita Affan Kurniawan,” ucap Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda.

Ia mendoakan almarhum Khusnul khatimah dan keluarga ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.

“Semoga beliau husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kesabaran oleh Allah SWT,” ucapnya.

Indra juga mengatakan kondisi saat ini bisa kembali normal pasca peristiwa tersebut.

“Sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan tenteram,” tutupnya.

Berdasarkan rekaman video yang diterima, Affan ditabrak rantis Brimob yang hendak mengurai demonstran “Bubarkan DPR” di Bendungan Hilir, Kamis, 28 Agustus 2025.

Mobil tersebut sempat berhenti setelah menabrak, tapi sesaat kemudian kembali melaju. Beberapa demonstran terlihat mencoba mengejar dan menghentikan mobil tersebut.

Polri menetapkan tujuh polisi dalam penempatan khusus atas peristiwa ini.

Kadivpropam Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim mengatakan penetapan ini berdasarkan hasil awal pemeriksaan terhadap ketujuh polisi itu.

“Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap tujuh orang terduga pelanggar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup